News Update

OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

Poin Penting

  • OJK mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan Timothy Ronald dan kini tengah diselidiki.
  • Seorang korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait investasi koin Manta senilai Rp3 miliar yang nilainya anjlok.
  • OJK belum membeberkan detail proses, namun berjanji menyampaikan hasil investigasi kepada publik saat sudah memungkinkan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan influenser Timothy Ronald. Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kerugian hingga Rp3 miliar ke Polda Metro Jaya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

“Sudah masuk ke kita. Kita sedang dalami,” ujar Kiki, sapaan akrabnya, di sela acara Penyerahan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Friderica menjelaskan, proses penanganan mencakup pemeriksaan dan penelaahan menyeluruh. Namun, OJK belum dapat membeberkan detail investigasi kepada publik.

“Kami nggak bisa sharing ke teman-teman. Tapi nanti ketika sudah bisa, kami akan sampaikan pada kesempatan pertama,” tandasnya.

Baca juga: OJK Ungkap 10 Modus Scam Keuangan Paling Merugikan, Simak Cara Cegahnya

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi kripto tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram melalui akun @cryptoholic.idn. Unggahan tersebut menyebut Timothy Ronald dan Kalimasada telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam laporan itu, dana investasi untuk pembelian koin Manta disebut mencapai Rp3 miliar. Namun, nilai koin tersebut justru anjlok meski sempat menyentuh level tertinggi pada awal 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

3 hours ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

3 hours ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Merosot ke 7.939, Turun Hampir 1 Persen

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More

3 hours ago

Januari 2026, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,38 Triliun

Poin Penting Premi asuransi komersial Januari 2026 mencapai Rp36,98 triliun, tumbuh 4,78% yoy, ditopang lonjakan… Read More

4 hours ago

OJK Blokir 32.556 Rekening Bank Terkait Judi Online

Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More

4 hours ago