Perbankan

OJK Buka Suara soal Bank Muamalat Batal Dicaplok BTN Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terbaru terkait rencana masuknya investor baru untuk mengakuisisi Bank Muamalat. Hal ini merespons kabar batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan tertulis yang diajukan ke OJK terkait rencana investor baru untuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat.

“Dalam hal ini OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” ujar Dian kepada dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca juga: Bertambah Lagi! BPR Arfak Indonesia jadi Bank ke-20 Ditutup di 2024, Ini Penjelasan OJK

Dian menegaskan, OJK terus membuka peluang bagi masuknya investor baru sebagai bagian dari konsolidasi untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Tujuannya adalah membentuk bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif dan mampu bersaing secara sehat.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu, Dian turut menanggapi perubahan jajaran direksi Bank Muamalat yang telah dilakukan dua kali.

Baca juga: RUPSLB Bank Muamalat Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbarunya
Baca juga: RUPSLB Bank Muamalat Tunjuk Imam Teguh Saptono jadi Dirut Baru, Simak Profilnya

Menurut Dian, pergantian susunan pengurus bank merupakan wewenang pemegang saham dengan mempertimbangkan strategi bisnis ke depan.

“Dan pada saat hal tersebut diajukan kepada OJK maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

1 hour ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

2 hours ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

2 hours ago

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Begini Respons OJK

Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More

2 hours ago

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pelaku Pasar Ragu Gencatan Senjata AS-Iran Bertahan

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More

3 hours ago