Perbankan

OJK Buka Suara soal Bank Muamalat Batal Dicaplok BTN Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terbaru terkait rencana masuknya investor baru untuk mengakuisisi Bank Muamalat. Hal ini merespons kabar batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan tertulis yang diajukan ke OJK terkait rencana investor baru untuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat.

“Dalam hal ini OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” ujar Dian kepada dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca juga: Bertambah Lagi! BPR Arfak Indonesia jadi Bank ke-20 Ditutup di 2024, Ini Penjelasan OJK

Dian menegaskan, OJK terus membuka peluang bagi masuknya investor baru sebagai bagian dari konsolidasi untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Tujuannya adalah membentuk bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif dan mampu bersaing secara sehat.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu, Dian turut menanggapi perubahan jajaran direksi Bank Muamalat yang telah dilakukan dua kali.

Baca juga: RUPSLB Bank Muamalat Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbarunya
Baca juga: RUPSLB Bank Muamalat Tunjuk Imam Teguh Saptono jadi Dirut Baru, Simak Profilnya

Menurut Dian, pergantian susunan pengurus bank merupakan wewenang pemegang saham dengan mempertimbangkan strategi bisnis ke depan.

“Dan pada saat hal tersebut diajukan kepada OJK maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

19 hours ago