Perbankan

OJK Buka-bukaan Soal Dampak Konflik Timur Tengah ke Perbankan RI

Poin Penting

  • OJK menilai konflik Timur Tengah berpotensi menekan ekonomi Indonesia melalui kenaikan harga energi, inflasi, dan tekanan nilai tukar rupiah.
  • Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko perbankan, terutama risiko pasar, kredit, dan likuiditas valas akibat volatilitas pasar dan potensi capital outflow.
  • Meski begitu, ketahanan perbankan RI masih kuat, tercermin dari CAR 25,87 persen, NPL 2,14 persen, dan likuiditas yang tetap terjaga.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak rambatan dari konflik geopolitik di Timur Tengah bagi industri perbankan Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebagai negara penganut sistem perekonomian yang terbuka (open economy), tentu dinamika konflik geopolitik Timur Tengah berpotensi membawa dampak terhadap perekonomian Indonesia, antara lain melalui jalur komoditas dan jalur nilai tukar.

Hal tersebut antara lain berdampak pada harga barang impor (baik barang jadi, setengah jadi, maupun bahan baku) akibat terganggunya pasokan secara langsung maupun melalui harga komoditas (termasuk minyak) yang masih menjadi input utama industri manufaktur.

Baca juga: Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Pasar Keuangan RI

Jalur distribusi energi global yang terganggu akibat penutupan Selat Hormuz (sebagai jalur utama) berpotensi mendisrupsi harga komoditas energi dan stabilitas perekonomian global.

“Kenaikan harga energi global dapat mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga meningkatkan tekanan inflasi, baik global maupun domestik,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Jumat, 13 Maret 2026.

Selanjutnya, konflik yang terjadi juga meningkatkan volatilitas di pasar keuangan dan membuat investor bersikap risk-off terhadap asset berisiko terutama pasar keuangan negara berkembang seperti Indonesia yang dapat memicu terjadinya capital outflow yang selanjutnya menekan nilai tukar rupiah.

Dian mengungkapkan kedua risiko tersebut dapat menciptakan risiko bagi perbankan Indonesia khususnya pada risiko keuangan seperti, risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas utamanya likuiditas valas. 

Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat memengaruhi kinerja portfolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing.

Selain itu, potensi terjadinya kenaikan suku bunga global dan domestik yang dipicu oleh tekanan inflasi juga berpotensi menekan valuasi surat berharga yang dimiliki perbankan.

Dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat.

“Adapun risiko likuiditas valas berpotensi meningkat khususnya jika terjadi capital outflow dari portofolio asing pada SBN maupun saham yang berkepanjangan,” imbuhnya.

Meski demikian, terdapat juga dampak positif dari pelemahan nilai tukar berupa kemungkinan kenaikan nilai ekspor akibat semakin murahnya barang-barang Indonesia bagi para pembeli di luar negeri.

“Kita berharap kenaikan nilai ekspor tersebut dapat mengimbangi potensi capital outflow,” ujar Dian.

Perbankan RI Tergolong Kuat

Dian menyebutkan, di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, ketahanan perbankan Indonesia tergolong sangat kuat. Pada Januari 2026 permodalan perbankan terjaga tinggi tecermin dari rasio CAR sebesar 25,87 persen.

Lebih lanjut, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tecermin dari rasio non performing loan (NPL) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.

Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan masih cukup terjaga dan relatif stabil, dengan AL/DPK dan AL/NCD di atas threshold (10 persen dan 50 persen), juga dengan LDR yang baik sebesar 84,93 persen dan tetap terjaga di range 78-92 persen.

 Baca juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Fokus Perkuat Pasar Domestik

Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 197,92 persen, masih jauh di atas threshold dan masih mencukupi untuk memenuhi likuditas jangka pendek perbankan ke depan.

Sementara, khusus untuk likuiditas valas, meskipun terdapat peningkatan LDR Valas sebesar 119 bps (yoy) menjadi 81,81 persen pada Januari 2026, namun secara umum likuiditas masih berada dalam range yang terjaga dan memadai.

Risiko pasar yang terkait dengan nilai tukar tetap terjaga, ditandai dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada pada posisi long dan tergolong rendah sebesar 1,16 persen, jauh berada di bawah threshold (20 persen). (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

56 seconds ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

36 mins ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

1 hour ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

2 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

2 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

2 hours ago