News Update

OJK Bubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, Ini Alasannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.

Keputusan tesebut merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KADK) Nomor KEP-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.

“Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 30 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190, terhitung efektif sejak tanggal 23 Juni 2023,” kata Asep Iskandar, Kepala Departemen Perizinan,Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun dikutip 28 Januari 2025.

Baca juga: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di 2024, Ini Buktinya

Dia melanjutkan, pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia dilakukan atas permohonan Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi).

KADK Nomor KADK-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Untuk bertindak sebagai Likuidator Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia,” tambanya.

Baca juga: Dua Bank Digital Dikabarkan Mau IPO, Bos OJK Buka Suara

Adapun Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, terdiri dari Huakanala Hubudi sebagai Ketua dan Saut Mardohar Sinaga sebagai Anggota.

“Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” kata Asep. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago