Ilustrasi: Gedung OJK. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.
Keputusan tesebut merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KADK) Nomor KEP-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.
“Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 30 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190, terhitung efektif sejak tanggal 23 Juni 2023,” kata Asep Iskandar, Kepala Departemen Perizinan,Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun dikutip 28 Januari 2025.
Baca juga: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di 2024, Ini Buktinya
Dia melanjutkan, pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia dilakukan atas permohonan Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi).
KADK Nomor KADK-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Untuk bertindak sebagai Likuidator Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia,” tambanya.
Baca juga: Dua Bank Digital Dikabarkan Mau IPO, Bos OJK Buka Suara
Adapun Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, terdiri dari Huakanala Hubudi sebagai Ketua dan Saut Mardohar Sinaga sebagai Anggota.
“Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” kata Asep. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More
Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More
Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More