Ilustrasi: Gedung OJK. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.
Keputusan tesebut merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KADK) Nomor KEP-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.
“Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 30 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190, terhitung efektif sejak tanggal 23 Juni 2023,” kata Asep Iskandar, Kepala Departemen Perizinan,Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun dikutip 28 Januari 2025.
Baca juga: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di 2024, Ini Buktinya
Dia melanjutkan, pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia dilakukan atas permohonan Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi).
KADK Nomor KADK-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Untuk bertindak sebagai Likuidator Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia,” tambanya.
Baca juga: Dua Bank Digital Dikabarkan Mau IPO, Bos OJK Buka Suara
Adapun Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, terdiri dari Huakanala Hubudi sebagai Ketua dan Saut Mardohar Sinaga sebagai Anggota.
“Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” kata Asep. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More