Keuangan

OJK Bubarkan Dana Pensiun Jasa Tirta II, Bagaimana Nasib Dana Peserta?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan telah melalukan pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta II, pada Rabu, 3 April 2024.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, mengatakan keputusan pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta II tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor KEP-26/D.05/2024 tanggal 26 Maret 2024.

“Membubarkan Dana Pensiun Jasa Tirta II, yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda Km. 2 Jatiluhur Purwakarta 41152 terhitung efektif sejak tanggal 31 Januari 2024,” ucap Asep dalam pengumuman resmi dikutip, 5 April 2024.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham, Simak!

Asep menjelaskan, pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Jasa Tirta, yaitu Direksi Perum Jasa Tirta II dengan alasan bahwa Perum Jasa Tirta II selaku Pendiri Dana Pensiun Jasa Tirta II memutuskan untuk melakukan pembubaran.

Berdasarkan hal itu, KDK Nomor KEP-26/D.05/2024 tanggal 26 Maret 2024 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Jasa Tirta II, yaitu sebagai berikut:

  • Ketua: Herrison Togatorop
  • Anggota: Eef Syaeful Amien, SE
  • Anggota: Euis Rina Rismayanti, SE
  • Anggota: Heri Hermawan, SE
  • Anggota: Bimo Tri Putranto
  • Anggota: Iir Syahril
  • Anggota: Drs. H. E. Ruchjana, S.Sos
  • Anggota: Kaswa, SE, MM

“Tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” imbuhnya.

OJK turut mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Jasa Tirta II untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

6 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

6 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

8 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

9 hours ago