Keuangan

OJK Bubarkan Dana Pensiun Jasa Tirta II, Bagaimana Nasib Dana Peserta?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan telah melalukan pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta II, pada Rabu, 3 April 2024.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, mengatakan keputusan pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta II tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor KEP-26/D.05/2024 tanggal 26 Maret 2024.

“Membubarkan Dana Pensiun Jasa Tirta II, yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda Km. 2 Jatiluhur Purwakarta 41152 terhitung efektif sejak tanggal 31 Januari 2024,” ucap Asep dalam pengumuman resmi dikutip, 5 April 2024.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham, Simak!

Asep menjelaskan, pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Jasa Tirta, yaitu Direksi Perum Jasa Tirta II dengan alasan bahwa Perum Jasa Tirta II selaku Pendiri Dana Pensiun Jasa Tirta II memutuskan untuk melakukan pembubaran.

Berdasarkan hal itu, KDK Nomor KEP-26/D.05/2024 tanggal 26 Maret 2024 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Jasa Tirta II, yaitu sebagai berikut:

  • Ketua: Herrison Togatorop
  • Anggota: Eef Syaeful Amien, SE
  • Anggota: Euis Rina Rismayanti, SE
  • Anggota: Heri Hermawan, SE
  • Anggota: Bimo Tri Putranto
  • Anggota: Iir Syahril
  • Anggota: Drs. H. E. Ruchjana, S.Sos
  • Anggota: Kaswa, SE, MM

“Tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” imbuhnya.

OJK turut mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Jasa Tirta II untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

1 hour ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

2 hours ago

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

2 hours ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

2 hours ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

4 hours ago