Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah membubarkan sebanyak enam dana pensiun di sepanjang semester I-2024.
Dana pensiun tersebut di antaranya adalah Dana Pensiun LEN Industri, Dana Pensiun Jasa Tirta II, Dana Pensiun Natour, Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional, Dana Pensiun LKBN Antara, dan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa keenam dana pensiun dinilai sudah tidak lagi berkenan untuk mengurus program dana pensiun.
“Kemudian ada juga yang memang pendirinya sudah tidak ada, sudah tidak ada, harus kita bubarkan. Dan apa yang disampaikan itu lebih banyak pembubaran karena inisiatif daripada dana pensiun itu sendiri,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers Roadmap Dana Pensiun OJK dikutip, 9 Juli 2024.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028
Ogi menjelaskan, setelah pembubaran keenam dana pensiun tersebut yang diutamakan adalah perlindungan terhadap peserta. Setelah dibubarkan, para peserta dapen tersebut dapat dipindahkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lainnya atau penyelenggara membayarkan dana ke peserta.
“Kunci yang paling utama adalah perlindungan terhadap peserta, ya peserta itu dipindahkan kepada dapen penyelenggara lainnya misalnya ke DPLK. Mungkin dipindahkan ke sana atau yang sudah dibayarkan kepada peserta, karena pendirinya itu menyediakan dana untuk peserta, baru kita setujui untuk dibubarkan,” imbuhnya.
Baca juga: Simak! Ini Sejumlah Poin Penting dalam Roadmap Dana Pensiun
Adapun, dalam mengawasi program dana pensiun, OJK memiliki satuan kerja (satker) khusus untuk melakukan pengawasan terhadap dana pensiun yang bermasalah.
“Dan so far kita bisa mengendalikan hal tersebut karena kita berpegang bahwa perlindungan terhadap peserta itu harus menjadi utama,” ujar Ogi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More