Keuangan

OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun di Semester I 2024, Bagaimana Nasib Uang Peserta?

Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah membubarkan sebanyak enam dana pensiun di sepanjang semester I-2024.

Dana pensiun tersebut di antaranya adalah Dana Pensiun LEN Industri, Dana Pensiun Jasa Tirta II, Dana Pensiun Natour, Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional, Dana Pensiun LKBN Antara, dan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa keenam dana pensiun dinilai sudah tidak lagi berkenan untuk mengurus program dana pensiun.

“Kemudian ada juga yang memang pendirinya sudah tidak ada, sudah tidak ada, harus kita bubarkan. Dan apa yang disampaikan itu lebih banyak pembubaran karena inisiatif daripada dana pensiun itu sendiri,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers Roadmap Dana Pensiun OJK dikutip, 9 Juli 2024.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028

Ogi menjelaskan, setelah pembubaran keenam dana pensiun tersebut yang diutamakan adalah perlindungan terhadap peserta. Setelah dibubarkan, para peserta dapen tersebut dapat dipindahkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lainnya atau penyelenggara membayarkan dana ke peserta.

“Kunci yang paling utama adalah perlindungan terhadap peserta, ya peserta itu dipindahkan kepada dapen penyelenggara lainnya misalnya ke DPLK. Mungkin dipindahkan ke sana atau yang sudah dibayarkan kepada peserta, karena pendirinya itu menyediakan dana untuk peserta, baru kita setujui untuk dibubarkan,” imbuhnya.

Baca juga: Simak! Ini Sejumlah Poin Penting dalam Roadmap Dana Pensiun

Adapun, dalam mengawasi program dana pensiun, OJK memiliki satuan kerja (satker) khusus untuk melakukan pengawasan terhadap dana pensiun yang bermasalah.

“Dan so far kita bisa mengendalikan hal tersebut karena kita berpegang bahwa perlindungan terhadap peserta itu harus menjadi utama,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Tak Semua Dapat, Grab Beberkan Kriteria Driver yang Diberi Bonus Hari Raya, Simak!

Jakarta – Grab Indonesia merespons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR)… Read More

2 hours ago

Alarm Ekonomi RI Menyala! Pajak Anjlok 41,8 Persen, Utang Pemerintah Bengkak 43,5 Persen

Jakarta - Keterlambatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis APBN Kita pada awal tahun menimbulkan polemik. Laporan… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah ke Level 6.647

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, ditutup… Read More

3 hours ago

Subsidi BBM dan LPG Rawan Bocor, DPR Desak Pengawasan Ketat

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyoroti meningkatnya kasus penyelewengan bahan bakar… Read More

4 hours ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp211,5 triliun… Read More

4 hours ago

DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Produsen Nakal MinyaKita

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap… Read More

5 hours ago