Keuangan

OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun di Semester I 2024, Bagaimana Nasib Uang Peserta?

Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah membubarkan sebanyak enam dana pensiun di sepanjang semester I-2024.

Dana pensiun tersebut di antaranya adalah Dana Pensiun LEN Industri, Dana Pensiun Jasa Tirta II, Dana Pensiun Natour, Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional, Dana Pensiun LKBN Antara, dan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa keenam dana pensiun dinilai sudah tidak lagi berkenan untuk mengurus program dana pensiun.

“Kemudian ada juga yang memang pendirinya sudah tidak ada, sudah tidak ada, harus kita bubarkan. Dan apa yang disampaikan itu lebih banyak pembubaran karena inisiatif daripada dana pensiun itu sendiri,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers Roadmap Dana Pensiun OJK dikutip, 9 Juli 2024.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028

Ogi menjelaskan, setelah pembubaran keenam dana pensiun tersebut yang diutamakan adalah perlindungan terhadap peserta. Setelah dibubarkan, para peserta dapen tersebut dapat dipindahkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lainnya atau penyelenggara membayarkan dana ke peserta.

“Kunci yang paling utama adalah perlindungan terhadap peserta, ya peserta itu dipindahkan kepada dapen penyelenggara lainnya misalnya ke DPLK. Mungkin dipindahkan ke sana atau yang sudah dibayarkan kepada peserta, karena pendirinya itu menyediakan dana untuk peserta, baru kita setujui untuk dibubarkan,” imbuhnya.

Baca juga: Simak! Ini Sejumlah Poin Penting dalam Roadmap Dana Pensiun

Adapun, dalam mengawasi program dana pensiun, OJK memiliki satuan kerja (satker) khusus untuk melakukan pengawasan terhadap dana pensiun yang bermasalah.

“Dan so far kita bisa mengendalikan hal tersebut karena kita berpegang bahwa perlindungan terhadap peserta itu harus menjadi utama,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More

7 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Naik 1 Persen Lebih ke 8.384, Seluruh Sektor Menguat

Poin Penting IHSG sesi I (23/2) ditutup menguat 1,36% ke level 8.384,04 dengan nilai transaksi… Read More

40 mins ago

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More

54 mins ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

1 hour ago

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

1 hour ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

2 hours ago