Categories: Keuangan

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan emas. Salah satunya, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sedang mempersiapkan infrastuktur untuk pengajuan izin usaha bullion.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan, dan saat ini BSI dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bulion sesuai ketentuan.

Hal tersebut tentunya merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan.

“Sehingga dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Dian mengaku bahwa OJK bersama pemerintah dan pihak terkait telah secara aktif berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha.

Termasuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendorong BSI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) untuk menjadi pengelola bullion.

“OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Baca juga: Bank Emas di Indonesia: Peluang untuk Perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank?
Baca juga: BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Potensi Bank Emas

Usaha bullion bank dinilai dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia (emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat).

“Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” jelas Dian.

Dia melanjutkan, usaha bullion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar Rp30-50 triliun.

Sementara, penerbitan POJK Bullion merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Melemah 0,30 Persen ke Posisi 8.210

Poin Penting Pada pembukaan 27 Februari 2026, IHSG turun 0,30% ke level 8.210,43 dengan 663,67… Read More

22 mins ago

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

1 hour ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah ke 8.150, Ini Sentimen Pemicunya

Poin Penting IHSG berpotensi lanjut melemah ke level 8.150 pada perdagangan 27 Februari 2026 setelah… Read More

2 hours ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

3 hours ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

6 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

10 hours ago