Keuangan

OJK-BNN Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerja sama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D .Hadad, OJK bersama industri jasa keuangan akan terus mengajak dan memberi contoh dalam mendukung kampanye dan gerakan anti narkoba melalui penyediaan materi literasi yang dilengkapi dengan tag line dan logo STOP NARKOBA dalam berbagai produk dan aktivitas OJK dan industri jasa keuangan.

“OJK sangat berkomitmen untuk turut mensukseskan Gerakan Anti Narkoba yang digagas BNN, tidak hanya melalui peran dan kontribusinya bagi masyarakat, namun juga melalui upaya internal untuk menjaga martabat dan integritas lembaga dari bahaya laten penyalahgunaan narkoba,” ujar Muliaman di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Komitmen kerja sama antara OJK dan BNN akan dilaksanakan dalam program edukasi yang dilakukan secara bersama-sama, yaitu OJK di bidang keuangan dan BNN di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sinergi. Di antaranya program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi dan kegiatan edukasi yang dilakukan oleh OJK, serta iklan layanan masyarakat.

“OJK mengajak para pelaku di industri jasa keuangan untuk bersih dari narkoba dan berpartisipasi aktif menjadi duta anti narkoba. Selain itu, industri jasa keuangan dalam hal ini perbankan juga aktif mempromosikan kampanye Anti Narkoba melalui mesin ATM,” tukasnya.

Sementara itu, ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah, koordinasi kebijakan dalam rangka penandatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.

Di tempat yang sama Kepala BNN Budi Waseso menambahkan, penandatanganan kerja sama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk nyata dan komitmen OJK dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di industri keuangan maupun di lingkungan OJK sendiri.

“Ini sudah ditunjukkan hal nyata dari OJK. Kalo ini diikuti oleh seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) di Republik ini, tentunya saya yakin dan percaya bahwa masalah narkotika segera selesai. Persoalannya sekarang ini hanya kebanyakan K/L hanya slogan. Realitanya tidak ada. Hanya bisa canangkan bicara tapi kelanjutannya tidak ada,” tegasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

5 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

5 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

8 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

8 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

8 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

8 hours ago