Keuangan

OJK-BNN Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerja sama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D .Hadad, OJK bersama industri jasa keuangan akan terus mengajak dan memberi contoh dalam mendukung kampanye dan gerakan anti narkoba melalui penyediaan materi literasi yang dilengkapi dengan tag line dan logo STOP NARKOBA dalam berbagai produk dan aktivitas OJK dan industri jasa keuangan.

“OJK sangat berkomitmen untuk turut mensukseskan Gerakan Anti Narkoba yang digagas BNN, tidak hanya melalui peran dan kontribusinya bagi masyarakat, namun juga melalui upaya internal untuk menjaga martabat dan integritas lembaga dari bahaya laten penyalahgunaan narkoba,” ujar Muliaman di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Komitmen kerja sama antara OJK dan BNN akan dilaksanakan dalam program edukasi yang dilakukan secara bersama-sama, yaitu OJK di bidang keuangan dan BNN di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sinergi. Di antaranya program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi dan kegiatan edukasi yang dilakukan oleh OJK, serta iklan layanan masyarakat.

“OJK mengajak para pelaku di industri jasa keuangan untuk bersih dari narkoba dan berpartisipasi aktif menjadi duta anti narkoba. Selain itu, industri jasa keuangan dalam hal ini perbankan juga aktif mempromosikan kampanye Anti Narkoba melalui mesin ATM,” tukasnya.

Sementara itu, ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah, koordinasi kebijakan dalam rangka penandatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.

Di tempat yang sama Kepala BNN Budi Waseso menambahkan, penandatanganan kerja sama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk nyata dan komitmen OJK dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di industri keuangan maupun di lingkungan OJK sendiri.

“Ini sudah ditunjukkan hal nyata dari OJK. Kalo ini diikuti oleh seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) di Republik ini, tentunya saya yakin dan percaya bahwa masalah narkotika segera selesai. Persoalannya sekarang ini hanya kebanyakan K/L hanya slogan. Realitanya tidak ada. Hanya bisa canangkan bicara tapi kelanjutannya tidak ada,” tegasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago