Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Hingga 30 September 2025, Satgas PASTI OJK telah menindak 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK juga aktif memantau laporan masyarakat melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebuah wadah nasional untuk penanganan penipuan daring (scam).
“Sejak diluncurkan November tahun lalu, IASC telah menerima 443 ribu laporan rekening yang diduga terlibat penipuan, dan sebanyak 87.819 rekening sudah diblokir, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp8,7 triliun,” ujar Friderica, dalam Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Catat Ada 4 Multifinance dan 9 Pindar Modal Cekak
Ia menambahkan, nilai dana korban yang telah berhasil diblokir melalui kerja sama dengan lembaga terkait mencapai Rp374,2 miliar.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan konsumen, baik melalui penegakan hukum maupun edukasi publik,” tegasnya.
Selain menindak pelaku keuangan ilegal, OJK juga menerima 372.958 permintaan layanan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 37.295 pengaduan sepanjang Januari–September 2025.
Dalam periode yang sama, OJK menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), antara lain 119 peringatan tertulis, 32 teguran tertulis, dan 33 sanksi denda.
Baca juga: Cek Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Oktober 2025
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan yang maksimal, dan pelaku usaha jasa keuangan menjalankan praktik bisnis sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More