Categories: Keuangan

OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening bank terkait dengan judi online (judol). Hal ini dalam upaya memberantas judol yang telah merugikan perekonomian dan sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan OJK tekah meminta perbankan untuk melakukan penyesuaian identitas dan Enhanced Due Dilligence (EDD) atau uji tuntas kepada nasabah yang berisiko tinggi.

“OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening, sebelumnya 8.000 rekening dari data yang disampaikan Komdigi. Serta kita melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan Enhanced Due Dilligence (EDD),” kata Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp21,77 Triliun per November 2024
Baca juga: OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrizal

Selain itu, OJK juga telah melakukan pertemuan dengan industri perbankan mengenai parameter yang dapat digunakan untuk mendeteksi indikasi awal rekening yang diduga melakukan transaksi judi online.

“Jadi dengan adanya perbaikan parameter yang digunakan untuk menangkap transaski judi online, diharapkan perbankan akan lebih sensitif di dalam praktik mengidentifikasi dan juga melakukan langkah penindakan dan juga menutup rekening,” jelas Dian.

Soroti Rekening Dormant

OJK juga terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan rekening tidak aktif atau dormant. Sebab, rekening ini menjadi perhatian serius dari perbankan.

“Jadi rekening dormant ini menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank, dan sekarang hampir seluruh bank memiliki disiplin yang sangat ketat terkait rekening rekening dorman ini,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago