Categories: Keuangan

OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening bank terkait dengan judi online (judol). Hal ini dalam upaya memberantas judol yang telah merugikan perekonomian dan sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan OJK tekah meminta perbankan untuk melakukan penyesuaian identitas dan Enhanced Due Dilligence (EDD) atau uji tuntas kepada nasabah yang berisiko tinggi.

“OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening, sebelumnya 8.000 rekening dari data yang disampaikan Komdigi. Serta kita melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan Enhanced Due Dilligence (EDD),” kata Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp21,77 Triliun per November 2024
Baca juga: OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrizal

Selain itu, OJK juga telah melakukan pertemuan dengan industri perbankan mengenai parameter yang dapat digunakan untuk mendeteksi indikasi awal rekening yang diduga melakukan transaksi judi online.

“Jadi dengan adanya perbaikan parameter yang digunakan untuk menangkap transaski judi online, diharapkan perbankan akan lebih sensitif di dalam praktik mengidentifikasi dan juga melakukan langkah penindakan dan juga menutup rekening,” jelas Dian.

Soroti Rekening Dormant

OJK juga terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan rekening tidak aktif atau dormant. Sebab, rekening ini menjadi perhatian serius dari perbankan.

“Jadi rekening dormant ini menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank, dan sekarang hampir seluruh bank memiliki disiplin yang sangat ketat terkait rekening rekening dorman ini,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

6 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

6 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

8 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

8 hours ago