Ilustrasi Judi online. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening bank terkait dengan judi online (judol). Hal ini dalam upaya memberantas judol yang telah merugikan perekonomian dan sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan OJK tekah meminta perbankan untuk melakukan penyesuaian identitas dan Enhanced Due Dilligence (EDD) atau uji tuntas kepada nasabah yang berisiko tinggi.
“OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening, sebelumnya 8.000 rekening dari data yang disampaikan Komdigi. Serta kita melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan Enhanced Due Dilligence (EDD),” kata Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp21,77 Triliun per November 2024
Baca juga: OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrizal
Selain itu, OJK juga telah melakukan pertemuan dengan industri perbankan mengenai parameter yang dapat digunakan untuk mendeteksi indikasi awal rekening yang diduga melakukan transaksi judi online.
“Jadi dengan adanya perbaikan parameter yang digunakan untuk menangkap transaski judi online, diharapkan perbankan akan lebih sensitif di dalam praktik mengidentifikasi dan juga melakukan langkah penindakan dan juga menutup rekening,” jelas Dian.
OJK juga terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan rekening tidak aktif atau dormant. Sebab, rekening ini menjadi perhatian serius dari perbankan.
“Jadi rekening dormant ini menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank, dan sekarang hampir seluruh bank memiliki disiplin yang sangat ketat terkait rekening rekening dorman ini,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More