Perbankan dan Keuangan

OJK Blokir 8.000 Rekening Bank Terkait Judi Online per Oktober 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2024 telah berhasil memblokir rekening judi online sebanyak 8.000 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan pemblokiran tersebut dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

“OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital. Serta meminta perbankan menutup rekening dalam satu CIF yang sama,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK Jumat, 1 November 2024.

Baca juga: Yenny Wahid Ungkap Ada Atlet Panjat Tebing Terjerat Judi Online dan Investasi Bodong

Sebelumnya, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online (judol) di Indonesia mencapai Rp600 triliun sejak 2017 hingga September 2024.

Angka ini menjadi perhatian utama Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid yang berkomitmen melanjutkan upaya menteri sebelumnya, Budi Arie Setiadi, dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga: 5 Provinsi dengan Pejudi Online Terbanyak, Transaksi Tembus Rp9,4 Triliun

“Fokus kita tentu masih sama, melanjutkan apa yang sudah dilakukan menteri sebelumnya. Saya sampaikan bahwa perang beliau, menteri sebelumnya, terhadap judi online pasti akan kita teruskan sama-sama,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain total transaksi yang sangat besar, judi online telah memengaruhi masyarakat secara luas, termasuk generasi muda. Data terbaru menunjukkan bahwa aktivitas ini telah melibatkan sekitar 2,37 juta penduduk, dengan 2 persen di antaranya anak-anak di bawah usia 10 tahun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

10 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

10 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

11 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

11 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

12 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

12 hours ago