Perbankan dan Keuangan

OJK Blokir 31.382 Rekening Terindikasi Judi Online

Poin Penting

  • OJK memblokir 31.382 rekening judi online, meningkat dari sebelumnya 30.392 rekening, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judol
  • Pemblokiran dilakukan untuk penegakan aturan dan perlindungan konsumen, karena judi online berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan
  • OJK meminta bank menutup rekening berdasarkan data Komdigi, dengan mencocokkan NIK serta menerapkan enhanced due diligence (EDD).

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini telah berhasil memblokir rekening judi online (judol) sebanyak 31.382 rekening, dari sebelumnya 30.392 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemblokiran tersebut dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait pemberantasan judol yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 31.382 rekening yang sebelumnya sebesar 30.392 rekening,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca juga: Tumbuh 7,74 Persen, OJK Catat Kredit Perbankan November 2025 Capai Rp8.315 Triliun
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya!

Dian menyatakan, OJK juga meminta perbankan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan untuk melakukan penutupan rekening berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Adapun kebijakan tersebut dilakukan dengan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK), serta melakukan enhanced due diligence (EDD). (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

9 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

10 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

10 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

10 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

11 hours ago