Perbankan dan Keuangan

OJK Blokir 30.392 Rekening Terindikasi Judi Online

Poin Penting

  • OJK telah memblokir 30.392 rekening judi online, meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Pemblokiran dilakukan untuk penegakan aturan dan perlindungan konsumen, mengingat dampak luas judi online terhadap perekonomian dan sektor keuangan.
  • OJK meminta bank melakukan penutupan rekening dengan verifikasi NIK serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk memperkuat pemberantasan judi online.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil memblokir sebanyak 30.392 rekening terindikasi judi online (judol), meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan pemblokiran tersebut dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening dari sebelumnya 29.906 rekening, dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Kamis, 11 Desember 2025.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Oktober 2025 Tumbuh Melambat 7,36 Persen
Baca juga: OJK Berikan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Dian juga menyatakan, OJK juga meminta perbankan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan untuk melakukan penutupan rekening.

Adapun kebijakan tersebut dilakukan dengan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK), serta melakukan enhanced due diligence (EDD). (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

DJP Catat 8,8 Juta SPT Tahunan Masuk per 24 Maret, Aktivasi Coretax Tembus 16,7 Juta

Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More

8 mins ago

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Poin Penting Pemerintah menambah penempatan dana Rp100 triliun ke perbankan (Himbara dan Bank Jakarta) untuk… Read More

28 mins ago

Merdeka Gold (EMAS) Ajukan IPO di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global

Poin Penting Merdeka Gold Resources mengajukan IPO di Hong Kong untuk memperluas akses pasar modal… Read More

31 mins ago

Filipina Tetapkan Darurat Energi Nasional Imbas Konflik AS-Iran

Poin Penting Pemerintah Filipina menetapkan darurat energi nasional akibat lonjakan harga dan ancaman gangguan pasokan… Read More

37 mins ago

Fluktuasi Kurs, Momentum Perkuat Fundamental Bisnis Bank

Poin Penting Pelemahan rupiah menambah tantangan bagi perbankan di tengah ketidakpastian global. Penguatan likuiditas dan… Read More

55 mins ago

Komisi X DPR Tolak Wacana Belajar Daring demi Efisiensi Energi, Ini Alasannya

Poin Penting Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, tak setuju dengan kebijakan… Read More

2 hours ago