News Update

OJK Bisa Cabut Izin Fintech yang Tawarkan Pinjaman Lewat SMS

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan bertindak tegas kepada pelaku Financial Technology (fintech) yang melakukan penawaran pinjaman online (pinjol) melalui short message system (SMS) dan mengganggu masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sanki pencabutan izin bisa saja dilakukan OJK untuk memberikan hukuman kepada pelaku fintech tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta saat menghadiri Munas Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) secara virtual. Menurutnya, saat ini OJK memang sering mendapatkan aduan terkait dengan penawaran fintech melalui SMS tersebut.

“Kami punya cyber pattern bagaimana yang melanggar (peraturan) akan kami kenakan sanki pembinaan mulai dari teguran sampai pencabutan izin,” kata Tris melaluu video conference di Jakarta, Rabu 30 September

Tris menjelaskan, aturan mengenai larangan melakukan pemasaran di jaringan pribadi dalam hal ini SMS sudah tertuang dalam Pasal 43 POJK 77 dimana tertulis penyedia fintech dilarang melakukan penawaran di jaringan pribadi termasuk nomor handphone tanpa persetujuan.

Tak hanya itu saja, OJK mengaku akan berkerjasama dengan penyedia provider jaringan seluler terkait larangan dan juga penyaringan SMS berupa penawaran pinjaman online tersebut.

“Kami sedang koordinasi dengan provider penyelenggara komunikasi. Dimana kami bisa koordinasi bagaimana mitigasi penawaran penawaran sms. Kedepan bisa saja atas kerjasama provider SMS akan ditahan dibatasi bahkan dilarang,” tukas Tris. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago