Keuangan

OJK-BI Punya Sandbox, Calon DK OJK Erwin Haryono Siap Manfaakan Teknologi Blockchain

Jakarta – Pada hari ini (10/7) Komisi XI DPR-RI telah menyelenggarakan fit and proper test bagi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Salah satu Calon DK OJK yang akan menduduki jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Erwin Haryono, telah menjelaskan paparannya yang berjudul “Menavigasi Ekosistem Ekonomi Digital Menuju Indonesia Maju”.

Dalam paparannya tersebut, Erwin akan berfokus pada empat hal diantaranya adalah reformasi regulasi dan pengawasan ITSK, penguatan sinergi dan kolaborasi antar otoritas serta penguatan literasi digital. Kemudian, dua hal lainnya adalah terkait dengan penguatan fungsi OJK sebagai katalisator dan yang terakhir terkait penguatan kapabilitas digital OJK.

“Ekosistem ITSK itu harus kita pahami untuk bisa kita lakukan legal reform, mengurangi sisi-sisi risiko dari integrasi pasar keuangan yang membahayakan dan juga yang mengganggu tingkat kepercayaan khususnya,” ucap Erwin.

Erwin menjelaskan bahwa terkait dengan program penguatan fungsi OJK sebagai katalisator, dalam hal penggunaan optimalisasi fungsi regulatory sandbox menjadi sangat penting.

“OJK sudah punya sandbox, BI sudah punya sandbox, saya kira kita tinggal membuka saja ruang-ruang untuk pemanfaatan penggunaan aplikasi-aplikasi dari teknologi blockchain untuk menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat secara riil kepada ekonomi Indonesia,” imbuhnya.

Adapun dalam penguatan sinergi, kata dia, Undang-undang PPSK dan Perlindungan Data Pribadi (PDP), menjadi sebuah landasan bagi otoritas dapat bekerja sama satu dengan lainnya. “Pada akhirnya kita bisa lakukan framework literasi keuangan digital karena bukan hanya dari sisi supplynya di demandnya dari masyarakat itu perlu didorong,” ujar Erwin.

Pada program terakhir, menurutnya tanpa adanya penguatan kapabilitas digital yang sangat kuat akan sulit menyeimbangkan manfaat dan risiko ITSK nantinya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

8 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

12 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

13 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

14 hours ago