Bursa Efek; Transaksi keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OHK), Nurhaida menargetkan dapat mengeluarkan perubahan aturan mengenai penjaminan transaksi efek di pasar modal.
Langkah ini dilakukan guna melakukan pendalaman pasar, terkait efek mana saja yang akan di jamin.
“Transaksi efek pada dasarnya memang sudah dijamin. Tapi ada perubahan peraturan akan ada transaksi-transaksi, akan ada transaksi yang berdasarkan jenis sahamnya misalnya jenis efeknya, itu tidak dijamin,” ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 4 Januari 2015.
Nurhaida mengatakan, pihak OJK sendiri sebagai badan pengawas akan mengadakan evaluasi secara berkala jika ada efek yang tidak layak di jamin.
“Kalau sekarang kan semua transaksi dijamin sesuai dengan ketentuan. Kalau nanti sesuai dengan kajian ada efek yang tak layak untuk dijamin, ada listnya dan dievaluasi secara periodik sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Nurhaida menyampaikan, OJK menargetkan aturan tersebut akan rampung pada tahun ini. “Kita targetkan 2016, karena banyak peraturan yang kita butuhkan sesuai prioritas saja sesuai yang kita butuhkan,” ucapnya.
Sebagai informasi, kegiatan transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia akan semakin diperketat. Pengawas pasar modal akan membuat ketentuan yang membuat sejumlah efek saham dikecualikan dari penyelesaian transaksi. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More