Categories: Market Update

OJK Berniat Ubah Aturan Penjaminan Transaksi Efek

Jakarta–Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OHK), Nurhaida menargetkan dapat mengeluarkan perubahan aturan mengenai penjaminan transaksi efek di pasar modal.

Langkah ini dilakukan guna melakukan pendalaman pasar, terkait efek mana saja yang akan di jamin.

“Transaksi efek pada dasarnya memang sudah dijamin. Tapi ada perubahan peraturan akan ada transaksi-transaksi, akan ada transaksi yang berdasarkan jenis sahamnya misalnya jenis efeknya, itu tidak dijamin,” ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 4 Januari 2015.

Nurhaida mengatakan, pihak OJK sendiri sebagai badan pengawas akan mengadakan evaluasi secara berkala jika ada efek yang tidak layak di jamin.

“Kalau sekarang kan semua transaksi dijamin sesuai dengan ketentuan. Kalau nanti sesuai dengan kajian ada efek yang tak layak untuk dijamin, ada listnya dan dievaluasi secara periodik sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Nurhaida menyampaikan, OJK menargetkan aturan tersebut akan rampung pada tahun ini. “Kita targetkan 2016, karena banyak peraturan yang kita butuhkan sesuai prioritas saja sesuai yang kita butuhkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, kegiatan transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia akan semakin diperketat. Pengawas pasar modal akan membuat ketentuan yang membuat sejumlah efek saham dikecualikan dari penyelesaian transaksi. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

41 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago