Keuangan

OJK Berikan Tips Jitu Perencanaan Keuangan, Apa Saja?

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menekankan pentingnya perencanaan keuangan bagi masyarakat di tengah perekonomian dan keuangan syariah yang tumbuh positif .

“Kita harus memanfaatkan sebaik mungkin sebagai momentum merencanakan keuangan untuk menuju hidup yang merdeka secara finansial,” katanya dalam webinar bertajuk Gebyar Safari Ramadan 1444 H, di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan hidup yang merdeka secara finansial maka seseorang harus merencanakan keuangan menjadi tiga tahapan, yakni literasi keuangan, inklusi keuangan dan pemberdayaan secara finansial.

Pada tahap literasi keuangan, pihaknya mencontohkan bahwa seseorang harus memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan dan menggunakan produk atau layanan jasa keuangan.

Termasuk memahami karakteristik produk jasa keuangan mulai dari manfaat, hak kewajiban, risiko, biaya, denda dan lain sebagainya.

“Ini penting dilakukan supaya tidak terjebak pada skema produk atau layanan jasa keuangan ilegal maupun tidak sesuai dengan kebutuhan dalam mencapai tujuan finansial,” jelasnya.

Lanjutnya, pada tahap inklusi keuangan, misalnya, seseorang harus bisa mengakses pelbagai produk atau jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan. Contohnya, menggunakan produk pasar modal syariah dan tabungan emas untuk kebutuhan investasi.

“Sementara produk asuransi dan simpanan dalam bentuk tabungan untuk kebutuhan proteksi dan dana darurat,” ujarnya.

Tahapan terakhir, kata dia, pemberdayaan secara finansial di mana penggunaan produk jasa keuangan tersebut bisa menciptakan economic opportunities sebagai contoh penggunaan layanan kredit/pembiayaan yang bisa memfasilitasi seseorang untuk mendirikan usaha.

“Dengan penguatan aspek pemberdayaan, masyarakat tidak hanya cakap secara keuangan tetapi juga bisa meningkatkan skala ekonominya menjadi lebih baik melalui penguatan struktur keuangan sehingga berdaya saing tinggi,” pungkasnya.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago