Keuangan

OJK Berikan Izin Usaha Perusahaan Gadai Baru asal Palembang

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin usaha kepada perusahaan gadai baru bernama PT Gadai Rejeki Mandiri yang berlokasi di Palembang, Sumatra Selatan.

Pemberian izin usaha PT Gadai Rejeki Mandiri itu berdasarkan KEP21/KO.17/2024 per 28 Maret 2024. Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Untung Nugroho menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadai​an (“POJK Nomor 31”), PT Gadai Rejeki Mandiri wajib mencantumkan keterangan/informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan (outlet).

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah, Begini Kronologinya

“Mulai dari nama dan/atau logo perusahaan pergadaian, nomor dan tanggal izin usaha dan pernyataan bahwa perusahaan pergadaian diawasi oleh OJK, serta hari dan jam operasional,” kata Untung dalam keterangan resminya dikutip 6 April 2024.

Selain itu, kata Untung, PT Gadai Rejeki Mandiri juga wajib menginformsikan tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil bagi Perusahaan Pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, dan biaya administrasi.

Baca juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Jasa Tirta II, Bagaimana Nasib Dana Peserta?

Adapun sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 31, PT Gadai Rejeki Mandiri diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30  hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan.

“Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah berizin dari OJK,” pungkas Untung. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

7 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

11 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

11 hours ago