Keuangan

OJK Beri Waktu 30 Hari Untuk Bentuk Tim Likuidasi WanaArtha Life

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini (5/12) memutuskan untuk melakukan pencabutan ijin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) karena tidak memenuhi Risk Based Capital (RBC) yang ditetapkan OJK dan adanya rekayasa keuangan yang tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

OJK memberikan waktu kepada WanaArtha Life paling lambat 30 hari untuk membentuk tim likuidasi, berlaku sejak pencabutan izin usaha PT WAL. OJK juga memerintahkan pemegang saham untuk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum.

“Sesuai dengan UU No.40 tahun 2014 sejak dicabutnya ijin usaha perusahaan asuransi, maka dilakukan pembubaran perusahaan dan dibentuk tim likuidasi. Tim likuidasi ini kalau sampai 30 hari perusahaan tidak membentuk maka OJK mendapatkan kewenangan untuk membentuk tim likuidasi,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Senin, 5 Desember 2022.

Lanjutnya, tim likuidasi tersebut bertugas menginventarisir segala permasalahan kekayaan, aset, dan  para pemegang polis termasuk kewajiban terhadap pegawai atau karyawan WanaArtha Life.

“Likuidasi akan diawasi oleh OJK dan melaporkan perkembangan proses likuidasi kepada OJK dengan jangka waktu selama dua tahun dan dapat diperpanjang 2×1 tahun proses penyelesaian proses likuidasi, tapi kami dalam hal ini masih menunggu waktu 30 hari yang diberikan oleh OJK sesuai dengan UU,” pungkasnya.

Penindakan tegas oleh OJK terhadap WanaArtha Life merupakan upaya OJK untuk tidak membiarkan kondisi tidak berlarut-larut yang membuat ketidakpastian bagi konsumen. (*)

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

10 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

15 hours ago