News Update

OJK Beri Waktu 3 Tahun untuk Pemulihan Lembaga Jasa Keuangan Terdampak Bencana di Sumatra

Poin Penting

  • OJK beri waktu pemulihan selama tiga tahun bagi lembaga keuangan terdampak bencana.
  • Tenggat laporan bank/BPR diperpanjang, klaim asuransi dipermudah.
  • OJK berkomitmen meringankan beban masyarakat, menjaga kinerja lembaga keuangan, dan mengendalikan risiko akibat bencana.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat berdampak pada perekonomian daerah serta sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.

“Berdasarkan asesmen kami, bencana itu memberikan dampak pada kondisi perekonomian daerah. Tentu pada khususnya juga termasuk sektor jasa keuangan di daerah,” ujar Ketua Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan, Kamis, 11 desember 2025.

Mahendra menyebut, dampak tersebut terasa dari sisi operasional layanan jaringan kantor dari lembaga jasa keuangan maupun kinerja mereka, terutama yang memiliki eksposur langsung atas debitur serta pekerjaan atau proyek-proyek di wilayah bencana.

Baca juga: OJK: Ada 103.613 Debitur Terdampak Bencana di Sumatra

OJK telah memetakan seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak bencana masuk dalam klasifikasi sedang dan berat. Sehingga OJK segera merespons melalui kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terdampak.

“Menunjukkan bahwa urgensi untuk segera dilakukan respons kebijakan pemberian perlakuan khusus yang tadi kami umumkan di depan. Atas kredit dan pembiayaan kepada debitur yang terkena bencana, kepada kemudahan pelaporan bagi lembaga jasa keuangan terdampak. Serta juga pembawaan untuk kemudahan proses klaim asuransi nasabah sudah kami lakukan,” tandas Mahendra.

OJK menyadari pemulihan pascabencana membutuhkan waktu yang cukup lama agar aktivitas masyarakat dan perekonomian dapat kembali normal.

Oleh karena itu, jangka waktu perlakuan khusus diberikan selama tiga tahun guna meringankan beban masyarakat dan memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk pulih.

“Kami berharap dengan penanganan bencana yang cepat dan tanggap. Serta respons kebijakan perlakuan khusus ini dapat menjadi langkah mitigasi yang baik. Sehingga risiko yang ada dapat dikendalikan dengan lebih baik bagi mereka yang terkena dampak, baik lembaga jasa keuangan maupun debitur,” imbuhnya.

Relaksasi Pelaporan bagi Industri Perbankan

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa OJK mengambil kebijakan pemberian kemudahan dan relaksasi bagi industri dan debitur yang terdampak.

Dian merinci, di bidang perbankan, pelaporan bagi industri perbankan di wilayah terdampak bencana akan diperpanjang, Pelaporan bank umum periode data November 2025 yang jatuh pada 8 Desember 2025 diundur menjadi 22 Desember 2025, sedangkan yang jatuh pada 15 Desember 2025 diundur menjadi 31 Desember 2025.

Baca juga: Potensi Klaim Asuransi Akibat Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Sementara untuk BPR dan BPRS, pelaporan berkala bulanan periode November 2025 yang jatuh pada 10 Desember 2025 diundur menjadi 24 Desember 2025.

Kemudian untuk laporan rencana bisnis yang jatuh pada 15 Desember 2025 diundur menjadi 31 Desember 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pertamina Lubricants Perkuat Layanan Mudik Lewat Program RAFI 2026

Poin Penting PT Pertamina Lubricants meluncurkan RAFI 2026 dengan promo ganti oli, bengkel siaga, dan… Read More

31 mins ago

Perkuat Peran Sosial, Askrindo Salurkan Santunan Rp550 Juta untuk Anak Yatim

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menggelar Safari Ramadan 1447 H di 11 kota… Read More

57 mins ago

Bisnis Oli Makin Kencang, Pertamina Lubricants Dominasi Pangsa Pasar 37 Persen

Poin Penting Pangsa pasar oli Indonesia tumbuh rata-rata 2,5% per tahun, didorong oleh meningkatnya jumlah… Read More

6 hours ago

Prasasti: Konflik AS-Iran jadi Momentum Investor Borong Aset Keuangan

Poin Penting Konflik AS-Iran memunculkan volatilitas, yang sebagian investor lihat sebagai momentum untuk membeli aset… Read More

6 hours ago

Salurkan Pembiayaan Perumahan RP20,88 T di 2025, Laba SMF Tembus Rp565 M

Poin Penting SMF menyalurkan pembiayaan Rp20,88 triliun sepanjang 2025, naik 22,75%, dengan laba Rp565 miliar… Read More

7 hours ago

Naik 18 Persen, Adira Finance Catat Pembiayaan Baru Tembus Rp43,2 Triliun di 2025

Poin Penting Adira Finance catat pembiayaan baru Rp43,2 triliun, naik 18% di 2025. Laba bersih… Read More

7 hours ago