Ilustrasi: Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. (Foto: M Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi telah memberikan sanksi berupa pembekuan kegiatan usaha perusahaan modal ventura (PMV), yaitu PT Sarana Sulteng Ventura yang berlokasi di Palu, Sulawesi Tengah.
Melansir laman resmi OJK, 3 Desember 2024, sanksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-74/PL.1/2024 tanggal 17 Oktober 2024 hal Pengenaan Sanksi Administratif berupa Pembekuan Kegiatan kepada PT Sarana Sulteng Ventura.
Baca juga: OJK Buka Lowongan Kerja PCS dan PCT, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
OJK menjelaskan pembekuan kegiatan usaha PT Sarana Sulteng Ventura meliputi larangan untuk melakukan penyaluran pembiayaan baru, mengganti anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, menjual sebagian atau seluruh aset dan/atau mengalihkan liabilitas perusahaan kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak terkait, menerbitkan surat utang, melakukan ekspansi kantor cabang, dan melakukan pembagian dividen.
Lebih jauh OJK menerangkan, bahwa pembekuan kegiatan usaha tersebut karena PT Sarana Sulteng Ventura belum melaksanakan rencana pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35 Tahun 2015 juncto POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
Baca juga: OJK Tetapkan Saham Adaro Andalan Indonesia sebagai Efek Syariah
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PMV berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang telah mendapatkan izin usaha sebelum peraturan OJK ini diundangkan dan merupakan perusahaan swasta nasional serta memiliki ekuitas di bawah ketentuan dimaksud, wajib memiliki ekuitas paling sedikit sebesar Rp20 miliar. (*)
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More