Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi telah memberikan sanksi berupa pembekuan kegiatan usaha perusahaan modal ventura (PMV), yaitu PT Sarana Sulteng Ventura yang berlokasi di Palu, Sulawesi Tengah.
Melansir laman resmi OJK, 3 Desember 2024, sanksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-74/PL.1/2024 tanggal 17 Oktober 2024 hal Pengenaan Sanksi Administratif berupa Pembekuan Kegiatan kepada PT Sarana Sulteng Ventura.
Baca juga: OJK Buka Lowongan Kerja PCS dan PCT, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
OJK menjelaskan pembekuan kegiatan usaha PT Sarana Sulteng Ventura meliputi larangan untuk melakukan penyaluran pembiayaan baru, mengganti anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, menjual sebagian atau seluruh aset dan/atau mengalihkan liabilitas perusahaan kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak terkait, menerbitkan surat utang, melakukan ekspansi kantor cabang, dan melakukan pembagian dividen.
Lebih jauh OJK menerangkan, bahwa pembekuan kegiatan usaha tersebut karena PT Sarana Sulteng Ventura belum melaksanakan rencana pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35 Tahun 2015 juncto POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
Baca juga: OJK Tetapkan Saham Adaro Andalan Indonesia sebagai Efek Syariah
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PMV berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang telah mendapatkan izin usaha sebelum peraturan OJK ini diundangkan dan merupakan perusahaan swasta nasional serta memiliki ekuitas di bawah ketentuan dimaksud, wajib memiliki ekuitas paling sedikit sebesar Rp20 miliar. (*)
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More
Jakarta – Aksi boikot terhadap Unilever dan perusahaan multinasional lain yang beroperasi di Israel turut… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan optimis dengan adanya program makan bergizi gratis… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 Januari 2025 ditutup flat… Read More