Keuangan

OJK Beri Izin Usaha Perusahaan Leasing Fazz Capital Finance

Jakarta – Industri pembiayaan atau multifinance kini kedatangan pemain baru, yakni PT Fazz Capital Finance. Perusahaan leasing yang dipimpin oleh Anton Tjen sebagai direktur utama ini, telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK telah memberikan izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT Fazz Capital Finance berdasarkan KEP-8/D.06/2024 tanggal 2​2 Februari 2024. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” tulis OJK dalam pengumuman resminya dikutip 17 Maret 2024.

Baca juga: Adira (ADMF) Resmi Akuisisi 10 Persen Saham Mandala Finance, Segini Nilai Transaksinya

​Dalam pemberian izin tersebut juga tertuang sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.

PT Fazz Capital Finance diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal izin usaha ditetapkan.

Perusahaan leasing tersebut beralamat di Menara Prima Lt 10, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.2, RT.5/RW.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 129501.

“Selanjutnya kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah berizin dari OJK,” tulis OJK lagi.

Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan Industri Pembiayaan di 2024

Merujuk website resmi Fazz Capital Finance, mereka menawarkan beragam produk pinjaman. Pertama, ada produk investasi yang menawarkan pembiayaan untuk aktivitas, rehabilitasi, hingga ekspansi usaha, dengan bunga 14 hingga 18 persen per tahun.

Kedua, ada produk modal kerja dengan bunga 16 hingga 30 persen per tahun. Dan terakhir, produk multiguna dengan bunga 16 hingga 30 persen per tahun. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

33 mins ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

2 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

3 hours ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

4 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

6 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

7 hours ago