Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memberikan izin perubahan kegiatan usaha sebagai perusahaan penjaminan syariah sehubungan konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi PT Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Perseroda.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan, Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, mengatakan pemberian izin tersebut tertuang dalam keputusan KEP-68/D.05/2024 pada 28 Agustus 2024.
Baca juga: OJK Setujui Pengangkatan Komut Baru Easycash
“Pemberian izin perubahan kegiatan usaha sebagai perusahaan penjaminan syariah kepada PT Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Perseroda berlaku efektif sejak tanggal 15 Juni 2024,” ucap Asep dalam keterangannya dikutip, 4 September 2024.
Pernyataan tersebut juga telah dinyatakan dalam akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT Jamkrida NTB Bersaing” nomor 02 tanggal 6 Juni 2024, dibuat di hadapan Syafira Adam Baswedan, S.H., notaris di Mataram, dan telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0035656.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 15 Juni 2024.
“Dengan diberikannya izin perubahan kegiatan usaha ini, maka kepada PT Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Perseroda diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca juga: Perkuat Keamanan Siber, OJK Dorong Industri Keuangan Terapkan Smart Collaboration
Adapun, PT Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Perioda sebelumnya merupakan PT Jamkrida NTB Bersaing yang bergerak di bidang usaha penjaminan kredit yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2012.
PT Jamkrida NTB Bersaing didirikan dengan tujuan untuk melakukan Penjaminan Kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mempercepat pertumbuhan perekonomian di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More
Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More