Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP) sebagai wujud komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia, serta memperluas kerja sama internasional.
Diketahui, GAIP merupakan platform kerja sama internasional terdiri dari regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di kawasan Asia.
Pengumuman tergabungnya OJK dengan GAIP diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam pengumuman keanggotaan OJK GAIP Summit yang berlangsung di Singapura, 15 Oktober 2024.
“Melalui keanggotaan ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama mengatasi berbagai tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan,” ucap Ogi.
Baca juga: OJK Ungkap Ada 8 Asuransi dan 15 Dapen Bermasalah, Bagaimana dengan Penjaminan?
Dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara seperti Australia, Brunei, China Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Salah satu fokus utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia melalui kolaborasi dan komunikasi yang erat antara para pemangku kepentingan.
Hal itu menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi yang memengaruhi masyarakat di wilayah Asia.
Baca juga: Pasar Asuransi Kesehatan Terus Tumbuh, Pengamat Beberkan Alasannya
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa melalui partisipasi dalam GAIP, OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik guna memperkecil kesenjangan perlindungan asuransi.
“Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia, sekaligus memperkuat resiliensi finansial dan perlindungan sosial,” imbuhnya.
Ogi pun menyampaikan bahwa kolaborasi merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan sektor asuransi yang berkelanjutan dan GAIP merupakan wadah dibentuk untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.
Baca juga: Selain Penghapusan PPN dan BPHTB, Bos BTN Usulkan Ini Agar Masyarakat Lebih Mudah Beli Rumah
Adapun OJK akan berperan aktif dalam berbagai pilar inisiatif GAIP, yaitu The Living Lab, yang berfokus pada penelitian dan analisis isu-isu terkini dalam industri asuransi, The Policy Think Tank, yang menyediakan platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk memberikan masukan kebijakan, serta The Talent Development, yang mendukung pengembangan talenta di sektor asuransi.
GAIP menyambut kehadiran OJK sebagai bagian penting dari kerja sama regional, dan diharapkan keanggotaan ini akan memperkuat upaya bersama untuk menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi global. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More