Categories: Perbankan

OJK Berencana Revisi Syarat Kredit Bank Beragun Aset

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bahwa pihaknya berencana akan merevisi regulasi perbankan terkait kredit beragun aset. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan percepatan dalam membuka akses masyarakat ke lembaga keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, salah satu faktor yang menciptakan rendahnya inklusi keuangan adalah regulasi yang justru menghambat akses publik ke lembaga keuangan. Sehingga, diperlukan revisi regulasi terkait kredit beragun aset.

“Kalau akses terhambat karena regulasi, maka regulasinya akan kami review atau perbaiki. Selanjutnya, membangun business process yang memungkinkan bisa membuka akses masyarakat ke lembaga keuangan,” ujar Muliaman di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.

Selama ini, kata dia, persyaratan menerima kredit yang harus beragun aset menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan. “Di sini, akses masyarakat ke bank menjadi terhambat, karena kewajiban agunan untuk memperoleh pinjaman,” tukasnya

Dengan demikian, Lanjut Muliaman, OJK bakal menyelesaikan salah satu persoalan yang menjadi penghambat inklusi keuangan di Indonesia saat ini. “Umumnya, kalau nasabah (calon debitur) tidak ada agunan, maka kredit tidak cair,” ucap dia.

Pada dasarnya, agunan yang dibutuhkan perbankan saat ini yakni untuk mengcover risiko kredit, jika mengalami gagal bayar. Oleh sebab itu, OJK berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengintensifkan program sertifikasi tanah pertanian atau perkebunan.

“Makanya, perlu bagi kita semua untuk memikirkan business process untuk mengatasi masalah ini. Sertifikat tanah bisa menjadi syarat untuk mendapatkan kredit,” tegasnya.

Selain faktor regulasi, pada umumnya penghambat akses masyarakat ke lembaga keuangan adalah rendahnya pengetahuan publik dan jarak yang jauh. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan terus mengefektifkan program branchless banking,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

4 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago