Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bahwa pihaknya berencana akan merevisi regulasi perbankan terkait kredit beragun aset. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan percepatan dalam membuka akses masyarakat ke lembaga keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, salah satu faktor yang menciptakan rendahnya inklusi keuangan adalah regulasi yang justru menghambat akses publik ke lembaga keuangan. Sehingga, diperlukan revisi regulasi terkait kredit beragun aset.
“Kalau akses terhambat karena regulasi, maka regulasinya akan kami review atau perbaiki. Selanjutnya, membangun business process yang memungkinkan bisa membuka akses masyarakat ke lembaga keuangan,” ujar Muliaman di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Selama ini, kata dia, persyaratan menerima kredit yang harus beragun aset menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan. “Di sini, akses masyarakat ke bank menjadi terhambat, karena kewajiban agunan untuk memperoleh pinjaman,” tukasnya
Dengan demikian, Lanjut Muliaman, OJK bakal menyelesaikan salah satu persoalan yang menjadi penghambat inklusi keuangan di Indonesia saat ini. “Umumnya, kalau nasabah (calon debitur) tidak ada agunan, maka kredit tidak cair,” ucap dia.
Pada dasarnya, agunan yang dibutuhkan perbankan saat ini yakni untuk mengcover risiko kredit, jika mengalami gagal bayar. Oleh sebab itu, OJK berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengintensifkan program sertifikasi tanah pertanian atau perkebunan.
“Makanya, perlu bagi kita semua untuk memikirkan business process untuk mengatasi masalah ini. Sertifikat tanah bisa menjadi syarat untuk mendapatkan kredit,” tegasnya.
Selain faktor regulasi, pada umumnya penghambat akses masyarakat ke lembaga keuangan adalah rendahnya pengetahuan publik dan jarak yang jauh. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan terus mengefektifkan program branchless banking,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More