Keuangan

OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil melakukan pemberantasan kegiatan keuangan ilegal sebanyak 915 entitas.

”Dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Selasa 11 Juni 2024.

Wanita yang akrab di sapa Kiki ini merinci, dari 915 entitas keuangan ilegal yang dihentikan, di antaranya terdiri dari 19 investasi ilegal, dan 896 pinjaman online ilegal.

Baca juga: Duh! OJK Sebut Masih Banyak Guru Terjerat Pinjol Ilegal

Selain itu, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 7.194 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan.

Adapun jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir secara total dari tahun 2017 hingga Mei 2025, yakni sebanyak 9.064 entitas, yang di antaranya investasi ilegal sebanyak 1.237 entitas, pinjol ilegal 7.576 entitas dan gadai ilegal sebanyak 251 entitas. 

Baca juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,82 Persen Jadi Rp486,35 Triliun

Sementara itu, tambah Kiki, dalam rangka penegakan hukum ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan sanksi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sepanjang 2024, yakni 39 Surat Peringatan Tertulis kepada 39 PUJK, 3 Surat Perintah kepada 3 PUJK dan 24 Sanksi Denda kepada 24 PUJK.

“Selain itu, terdapat 67 PUJK melakukan penggantian kerugian atas 206 pengaduan dengan total penggantian sebesar Rp68,46 miliar,” ungkap Kiki. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago