Keuangan

OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil melakukan pemberantasan kegiatan keuangan ilegal sebanyak 915 entitas.

”Dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Selasa 11 Juni 2024.

Wanita yang akrab di sapa Kiki ini merinci, dari 915 entitas keuangan ilegal yang dihentikan, di antaranya terdiri dari 19 investasi ilegal, dan 896 pinjaman online ilegal.

Baca juga: Duh! OJK Sebut Masih Banyak Guru Terjerat Pinjol Ilegal

Selain itu, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 7.194 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan.

Adapun jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir secara total dari tahun 2017 hingga Mei 2025, yakni sebanyak 9.064 entitas, yang di antaranya investasi ilegal sebanyak 1.237 entitas, pinjol ilegal 7.576 entitas dan gadai ilegal sebanyak 251 entitas. 

Baca juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,82 Persen Jadi Rp486,35 Triliun

Sementara itu, tambah Kiki, dalam rangka penegakan hukum ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan sanksi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sepanjang 2024, yakni 39 Surat Peringatan Tertulis kepada 39 PUJK, 3 Surat Perintah kepada 3 PUJK dan 24 Sanksi Denda kepada 24 PUJK.

“Selain itu, terdapat 67 PUJK melakukan penggantian kerugian atas 206 pengaduan dengan total penggantian sebesar Rp68,46 miliar,” ungkap Kiki. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

19 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

52 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago