Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pengembangan Ekosistem Keuangan Berkelanjutan, serta bentuk dukungan komitmen OJK pada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh menjelaskan bahwa Task Force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.
“OJK melalui Sustainable Finance Roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap, memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh pada keterangannya, 5 Oktober 2021.
Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional.
Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB, adalah sebagai berikut:
1. Perbankan, 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah),
2. Pasar Modal, 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi,
3. IKNB, 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial,
Task force Keuangan Berkelanjutan OJK ini juga diharapkan bisa mempercepat respon terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) sebagai panduan untuk mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola di Indonesia yang berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain. (*)
Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More
Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More