News Update

OJK Bentuk Satgas Tax Amnesty, Ini Tugas-tugasnya

Jakarta–‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty yang keanggotaannya terdiri dari gabungan pengawas di tiga sektor, perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

Secara internal, Nurhaida menuturkan, satgas tersebut bertugas untuk memformulasikan kebijakan strategis OJK guna mendukung Program Pengampunan Pajak Nasional.

“Satgas ini juga ditugaskan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi atau lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kantor Menko Perekonomian, guna mensukseskan Program Tax Amnesty,” kata ‎Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida‎, usai memperingati 39 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.

Di sektor pasar modal, OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2016 tentang Produk Investasi di bidang Pasar Modal dalam rangka mendukung UU Pengampunan Pajak.

Regulasi itu, lanjut Nurhaida, akan segera disusul dengan beberapa peraturan pendukung lebih teknis lainnya terkait dengan kewajiban penawaran tender dan pelaporan dalam rangka Program Tax Amnesty Nasional.

Self Regulatory Organisation (SRO) juga tidak mau ketinggalan dengan beberapa program pendukung lainnya.

“Bursa telah menyiapkan paket insentif untuk emiten, anggota bursa, dan investor atau nasabah tax amnesty,” ungkap Nurhaida.

Nurhaida menambahkan, KPEI dan KSEI juga telah menyiapkan infrakstruktur pemantauan dana repatriasi di pasar modal guna memastikan bahwa  sesuai amanat UU pengampunan pajak dana repatriasi di pasar modal selama 3 tahun ke depan akan tetap berada di pasar modal dan sepenuhnya dimanfaatkan untuk membangun dan memajukan Indonesia.

“Mari kita sukseskan Program Pengampunan Pajak Nasional, dan memanfaatkan secara optimal momentum deklarasi dan repatriasi pajak saat ini tidak hanya untuk kepentingan pendalaman pasar modal nasional, tetapi lebih jauh lagi untuk kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat,” tutup Nurhaida.  (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

1 hour ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

2 hours ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

2 hours ago

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Begini Respons OJK

Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More

2 hours ago

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pelaku Pasar Ragu Gencatan Senjata AS-Iran Bertahan

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More

3 hours ago