Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty yang keanggotaannya terdiri dari gabungan pengawas di tiga sektor, perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.
Secara internal, Nurhaida menuturkan, satgas tersebut bertugas untuk memformulasikan kebijakan strategis OJK guna mendukung Program Pengampunan Pajak Nasional.
“Satgas ini juga ditugaskan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi atau lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kantor Menko Perekonomian, guna mensukseskan Program Tax Amnesty,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, usai memperingati 39 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Di sektor pasar modal, OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2016 tentang Produk Investasi di bidang Pasar Modal dalam rangka mendukung UU Pengampunan Pajak.
Regulasi itu, lanjut Nurhaida, akan segera disusul dengan beberapa peraturan pendukung lebih teknis lainnya terkait dengan kewajiban penawaran tender dan pelaporan dalam rangka Program Tax Amnesty Nasional.
Self Regulatory Organisation (SRO) juga tidak mau ketinggalan dengan beberapa program pendukung lainnya.
“Bursa telah menyiapkan paket insentif untuk emiten, anggota bursa, dan investor atau nasabah tax amnesty,” ungkap Nurhaida.
Nurhaida menambahkan, KPEI dan KSEI juga telah menyiapkan infrakstruktur pemantauan dana repatriasi di pasar modal guna memastikan bahwa sesuai amanat UU pengampunan pajak dana repatriasi di pasar modal selama 3 tahun ke depan akan tetap berada di pasar modal dan sepenuhnya dimanfaatkan untuk membangun dan memajukan Indonesia.
“Mari kita sukseskan Program Pengampunan Pajak Nasional, dan memanfaatkan secara optimal momentum deklarasi dan repatriasi pajak saat ini tidak hanya untuk kepentingan pendalaman pasar modal nasional, tetapi lebih jauh lagi untuk kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat,” tutup Nurhaida. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More