News Update

OJK Bentuk Satgas Tax Amnesty, Ini Tugas-tugasnya

Jakarta–‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty yang keanggotaannya terdiri dari gabungan pengawas di tiga sektor, perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

Secara internal, Nurhaida menuturkan, satgas tersebut bertugas untuk memformulasikan kebijakan strategis OJK guna mendukung Program Pengampunan Pajak Nasional.

“Satgas ini juga ditugaskan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi atau lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kantor Menko Perekonomian, guna mensukseskan Program Tax Amnesty,” kata ‎Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida‎, usai memperingati 39 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.

Di sektor pasar modal, OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2016 tentang Produk Investasi di bidang Pasar Modal dalam rangka mendukung UU Pengampunan Pajak.

Regulasi itu, lanjut Nurhaida, akan segera disusul dengan beberapa peraturan pendukung lebih teknis lainnya terkait dengan kewajiban penawaran tender dan pelaporan dalam rangka Program Tax Amnesty Nasional.

Self Regulatory Organisation (SRO) juga tidak mau ketinggalan dengan beberapa program pendukung lainnya.

“Bursa telah menyiapkan paket insentif untuk emiten, anggota bursa, dan investor atau nasabah tax amnesty,” ungkap Nurhaida.

Nurhaida menambahkan, KPEI dan KSEI juga telah menyiapkan infrakstruktur pemantauan dana repatriasi di pasar modal guna memastikan bahwa  sesuai amanat UU pengampunan pajak dana repatriasi di pasar modal selama 3 tahun ke depan akan tetap berada di pasar modal dan sepenuhnya dimanfaatkan untuk membangun dan memajukan Indonesia.

“Mari kita sukseskan Program Pengampunan Pajak Nasional, dan memanfaatkan secara optimal momentum deklarasi dan repatriasi pajak saat ini tidak hanya untuk kepentingan pendalaman pasar modal nasional, tetapi lebih jauh lagi untuk kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat,” tutup Nurhaida.  (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago