News Update

OJK Bentuk Satgas Tax Amnesty, Ini Tugas-tugasnya

Jakarta–‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty yang keanggotaannya terdiri dari gabungan pengawas di tiga sektor, perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

Secara internal, Nurhaida menuturkan, satgas tersebut bertugas untuk memformulasikan kebijakan strategis OJK guna mendukung Program Pengampunan Pajak Nasional.

“Satgas ini juga ditugaskan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi atau lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kantor Menko Perekonomian, guna mensukseskan Program Tax Amnesty,” kata ‎Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida‎, usai memperingati 39 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.

Di sektor pasar modal, OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2016 tentang Produk Investasi di bidang Pasar Modal dalam rangka mendukung UU Pengampunan Pajak.

Regulasi itu, lanjut Nurhaida, akan segera disusul dengan beberapa peraturan pendukung lebih teknis lainnya terkait dengan kewajiban penawaran tender dan pelaporan dalam rangka Program Tax Amnesty Nasional.

Self Regulatory Organisation (SRO) juga tidak mau ketinggalan dengan beberapa program pendukung lainnya.

“Bursa telah menyiapkan paket insentif untuk emiten, anggota bursa, dan investor atau nasabah tax amnesty,” ungkap Nurhaida.

Nurhaida menambahkan, KPEI dan KSEI juga telah menyiapkan infrakstruktur pemantauan dana repatriasi di pasar modal guna memastikan bahwa  sesuai amanat UU pengampunan pajak dana repatriasi di pasar modal selama 3 tahun ke depan akan tetap berada di pasar modal dan sepenuhnya dimanfaatkan untuk membangun dan memajukan Indonesia.

“Mari kita sukseskan Program Pengampunan Pajak Nasional, dan memanfaatkan secara optimal momentum deklarasi dan repatriasi pajak saat ini tidak hanya untuk kepentingan pendalaman pasar modal nasional, tetapi lebih jauh lagi untuk kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat,” tutup Nurhaida.  (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

44 mins ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

1 hour ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

1 hour ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

2 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

3 hours ago