satgas fintech Ramhat OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk satuan tugas financial digital (Satgas fintech) untuk mendukung pengembangan Financial Technology (Fintech). Satgas fintech tersebut adalah Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan.
Wakil Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, tujuan dari dibentuknya tim ini adalah untuk membentuk dan mengembangkan ekosistem fintech.
Ia menambahkan, perkembangan sementara dair kajian yang dilakukan satgas fintech ini adalah klasifikasi perusahaan fintech yang masuk dalam otorisasi OJK. Perusahaan ini bisa terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, pinjam meminjam (peer to peer lending), crowd funding, channeling kredit dan sebagainya.
(Baca juga: Ini Lima Poin Dukungan OJK Untuk Fintech)
“Klasifikasi perusahaan fintech itu diluar jenis usaha fintech di bidang sistem pembayaran yang akan di atur oleh Bank Indonesia” jelas Rahmat.
Menurut kajian OJK, jumlah sementara perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia, yang masuk dalam otorisasi OJK telah mencapai 120 perusahaan. Sedangkan ruang lingkup aturan yang sedang disiapkan oleh satgas OJK di bidang fintech ini sementara ini adalah aturan dibidang permodalan, aturan model bisnis, aturan perlindungan konsumen dan aturan manajemen risiko minimal.
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More