satgas fintech Ramhat OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk satuan tugas financial digital (Satgas fintech) untuk mendukung pengembangan Financial Technology (Fintech). Satgas fintech tersebut adalah Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan.
Wakil Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, tujuan dari dibentuknya tim ini adalah untuk membentuk dan mengembangkan ekosistem fintech.
Ia menambahkan, perkembangan sementara dair kajian yang dilakukan satgas fintech ini adalah klasifikasi perusahaan fintech yang masuk dalam otorisasi OJK. Perusahaan ini bisa terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, pinjam meminjam (peer to peer lending), crowd funding, channeling kredit dan sebagainya.
(Baca juga: Ini Lima Poin Dukungan OJK Untuk Fintech)
“Klasifikasi perusahaan fintech itu diluar jenis usaha fintech di bidang sistem pembayaran yang akan di atur oleh Bank Indonesia” jelas Rahmat.
Menurut kajian OJK, jumlah sementara perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia, yang masuk dalam otorisasi OJK telah mencapai 120 perusahaan. Sedangkan ruang lingkup aturan yang sedang disiapkan oleh satgas OJK di bidang fintech ini sementara ini adalah aturan dibidang permodalan, aturan model bisnis, aturan perlindungan konsumen dan aturan manajemen risiko minimal.
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More