Keuangan

OJK Bentuk Ekosistem Keuangan Inklusif, Ini Alur Implementasinya

Padang – Implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di desa Nagari Sumpur pada Kamis (22/6) akan dilaksanakan secara berkelanjutan mulai Juni hingga November 2023 yang diikuti oleh sebanyak 225 orang.

Dalam jangka waktu tersebut akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk mewujudkan peningkatan inklusi keuangan yang optimal dan terukur, sehingga mampu mewujudkan tujuan awal program EKI tersebut, yaitu mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahapan pertama yang akan dilakukan adalah tahap pra-inkubasi, di mana dalam tahap tersebut dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa, seperti potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial pada bulan Juni ini.

Kemudian, tahap selanjutnya adalah memberikan pendampingan, edukasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan dalam bentuk pelatihan secara berkelanjutan mulai akhir Juni hingga Oktober 2023 oleh stakeholder terkait.

Lalu, setelah masa inkubasi selesai dilaksanakan, akan masuk ke dalam tahap pasca inkubasi, dimana masyarakat desa diharapkan sudah dapat menggunakan berbagai produk keuangan secara optimal dan akan dilaksanakan identifikasi hasil pelatihan untuk mengukur capaian peningkatan inklusi keuangan masyarakat desa pada November 2023.

Adapun, latar belakang dari adanya program EKI tersebut adalah adanya urgensi penyediaan untuk akses pembiayaan atau permodalan desa wisata yang masih terbatas, dimana masih terdapat 92,37% pelaku usaha parekraf masih mengandalkan modal sendiri atau pinjaman keluarga.

Sedangkan, di sisi lain program tersebut akan meratakan akses pembiayaan di seluruh masyarakat desa dan produk keuangan non-bank dapat dikenal secara luas sebagai dukungan optimalisasi produk. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago