Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan terus melakukan berbagai upaya agar divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) di pasar modal. Namun sampai saat ini mekanisme divestasi saham PTFI ini masih menggantung.
Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari pihak PT Freeport Indonesia untuk melakukan IPO di pasar modal. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui keputusan pihak Freeport akan melakukan divestasi saham melalui IPO atau tidak.
Kendati begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengungkapkan, dari sisi pasar modal, masuknya Freeport ke lantai bursa akan menjadi hal yang positif. “Memang belum ada (omongan dari Freeport),” ujar dia, di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Sebagaimana diketahui, sampai dengan saat ini mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia belum ditentukan. Meski demikian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan terus melakukan berbagai upaya agar divestasi saham PTFI dilakukan melalui mekanisme IPO di pasar modal.
Hal tersebut di buktikan oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio dengan mengunjungi PTFI di Papua sejak hari Minggu malam hingga Rabu pagi. Kedatangannya tersebut guna menjelaskan mekanisme IPO kepada Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin.
“Secara proses kita akan terus upayakan. BEI itu harus punya jiwa salesmenship, kami akan kejar terus,” ucap Tito. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More