Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan terus melakukan berbagai upaya agar divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) di pasar modal. Namun sampai saat ini mekanisme divestasi saham PTFI ini masih menggantung.
Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari pihak PT Freeport Indonesia untuk melakukan IPO di pasar modal. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui keputusan pihak Freeport akan melakukan divestasi saham melalui IPO atau tidak.
Kendati begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengungkapkan, dari sisi pasar modal, masuknya Freeport ke lantai bursa akan menjadi hal yang positif. “Memang belum ada (omongan dari Freeport),” ujar dia, di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Sebagaimana diketahui, sampai dengan saat ini mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia belum ditentukan. Meski demikian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan terus melakukan berbagai upaya agar divestasi saham PTFI dilakukan melalui mekanisme IPO di pasar modal.
Hal tersebut di buktikan oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio dengan mengunjungi PTFI di Papua sejak hari Minggu malam hingga Rabu pagi. Kedatangannya tersebut guna menjelaskan mekanisme IPO kepada Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin.
“Secara proses kita akan terus upayakan. BEI itu harus punya jiwa salesmenship, kami akan kejar terus,” ucap Tito. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More