Jakarta–Bank-bank kelompok BUKU III dan BUKU IV tengah menunggu respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan baru.
Namun sejauh ini, OJK justru masih menunggu reaksi perbankan terkait dengan hal tersebut. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, pihaknya terus mengamati perilaku industri perbankan dalam menanggapinya kebijakan itu.
“Kami tinggal menyesuaikan saja pengamatan kami reformulasi itu dengan kondisi likuiditas perbankan,” ujar Nelson di Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Dia mengaku, bahwa sampai saat ini OJK belum menentukan acuan pembatasan maksimal bunga deposito atau capping, lantaran BI 7-day Reverse Repo Rate baru akan berlaku pada 19 Agustus 2016. “Ini kan (BI 7-day Repo Rate) baru diumumkan dua minggu lalu,” tukasnya.
Dia menjelaskan, untuk menentukan pembatasan maksimal bunga deposito atau capping ini, OJK akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan bankir-bankir nasional, untuk dapat memberikan masukan-masukan terkait formulasi capping deposito itu.
Kendati demikian, lanjut dia, kebijakan BI untuk menerapkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan baru merupakan langkah positif bank sentral. Hal ini diharapkan akan mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More