Market Update

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting

  • BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk membahas metodologi free float
  • Pertemuan melibatkan perwakilan OJK dan BEI, di antaranya Hasan Fawzi (Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal) dan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik
  • MSCI menilai data free float BEI belum memadai, sehingga menerapkan pembekuan sementara pada kenaikan FIF, NOS, penambahan konstituen, dan perpindahan antarindeks.

Jakarta – Pertemuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi free float secara daring akan berjalan sesuai jadwal pada Senin, 2 Februari 2026.

Pertemuan dengan MSCI itu akan diwakili oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

“Saya hari Senin (pertemuan dengan MSCI). Nanti kita berkantor di bursa tetap,” ucap Kiki sapaan akrabnya kepada media di Jakarta, 31 Januari 2026.

Baca juga: Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Kiki juga akan didampingi oleh Hasan Fawzi yang menjadi Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Adapun dari BEI akan diwakilkan oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik.

“Pertemuan secara online, saya akan mewakili BEI untuk ketemu dengan petinggi MSCI dari OJK juga akan ikut,” ujar Jeffrey

Lebih jauh Jeffrey menjelaskan dalam pertemuan tersebut, OJK dan BEI akan meyakinkan kepada Indeks Provider Global bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola. 

Sebelumnya, MSCI telah meminta BEI untuk memberikan transparansi data lebih lanjut terkait metodologi free float, di mana data yang sudah ada dinilai belum cukup menggambarkan kepemilikan saham yang sebenarnya. 

Baca juga: Tiga Petinggi OJK Mundur, Kepercayaan Pasar Modal Kembali Diuji

Oleh karenanya, BEI akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan.

Meski begitu, MSCI telah melakukan perlakuan sementara, antara lain, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

9 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

11 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

12 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

13 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

13 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

13 hours ago