Keuangan

OJK Beberkan Update Terbaru Kasus AJB Bumiputera dan Wanaartha Life

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memberikan kabar terbaru terkait dengan kasus di industri asuransi, yakni Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan, untuk kasus AJBB 1912 disebut telah membayarkan klaim kepada 79.743 pemegang polis sebesar Rp241,05 miliar per Juli 2024.

“Terkait dengan pembayaran klaim kepada pemegang polis, sampai dengan akhir bulan Juli 2024 AJBB telah membayarkan klaim sebesar Rp241,05 miliar untuk 79.743 polis asuransi perorangan,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 8 Agustus 2024.

Baca juga : OJK Sebut AJB Bumiputera 1912 Telah Serahkan Revisi RPK, Berikut Rinciannya

Ogi menambahkan bahwa, proses penyehatan dari AJBB hingga saat ini masih terus berjalan, di mana OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas perubahan RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) AJBB pada tanggal 1 Juli 2024.

“OJK saat ini masih melakukan monitoring pelaksanaan perubahan RPK berdasarkan laporan berkala dan pertemuan dengan manajemen. Dari hasil pertemuan OJK dengan manajemen tanggal 2 Agustus 2024, dapat diketahui bahwa AJBB saat ini telah melaksanakan perubahan RPK,” imbuhnya.

Baca juga : OJK Kasih Deadline Revisi RPK AJB Bumiputera 1912 Kelar Bulan Depan

Kemudian dari sisi Wanaartha Life, Ogi menjelaskan bahwa, Tim Likuidasi Wanaartha sedang dalam proses pembagian proporsional tahap kedua kepada pemegang polis, dengan jumlah pemegang polis yang telah menerima pembayaran berjumlah 8.809 pemegang polis.

“Perpanjangan masa tugas tim likuidasi merupakan kewenangan RUPS sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. OJK akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas dari Tim Likuidasi Wanaartha akan terus di evaluasi oleh OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi.

Adapun, OJK akan terus mendorong Tim Likuidasi Wanaartha untuk melakukan segala upaya termasuk langkah hukum dalam rangka optimalisasi pengembalian dana kepada pemegang polis atas aset-aset yang saat ini bermasalah akibat adanya sengketa hukum. (*)

Editor : Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

42 mins ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

6 hours ago

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

11 hours ago

Dukung Transformasi Digital, DMMX Luncurkan Dua Inovasi Produk Ini

Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More

11 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

12 hours ago

BRI Insurance Beri Literasi Asuransi Syariah kepada Santri Pondok Pesantren di Sukabumi

Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More

13 hours ago