Perbankan dan Keuangan

OJK Beberkan Update Soal Akuisisi Nobu Bank oleh Hanwha Life

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim belum mendapatkan pengajuan secara tertulis atas rencana akuisisi PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu (NOBU) oleh Hanwha Life Insurance.

“OJK belum mendapatkan pengajuan secara tertulis atas rencana akuisisi dimaksud,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin 17 Juni 2024.

Dian menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama bahwa proses akuisisi atau pengambilalihan memerlukan waktu yang tidak sebentar karena calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu sebagaimana POJK No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan Peleburan Pengambilalihan Integrasi dan Konversi Bank Umum (POJK P3IK).

Baca juga: Meleset dari Target, Apa Kabar Rencana Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat?

Dimulai dengan tahap Pendahuluan, yaitu melakukan Fit and Proper Test (FPT) terhadap calon PSP sebagai pihak yang akan mengambil alih Bank termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan sebagaimana diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kepatutan dan Kemampuan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengkomunikasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Manajemen Bank Nobu terkait dengan kebijakan OJK mengenai perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali bank,” jelas Dian.

Sebelumnya, perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance dikabarkan telah resmi mengakuisisi 40 persen saham Nobu Bank.

Baca juga: Hanwha Life Akuisisi Saham Bank Nobu, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Mengutip Korean Times, Rabu, 8 Mei 2024, langkah mengakuisisi saham Bank Nobu tersebut sebagai upaya Hanwha Life melakukan ekspansi ke pasar keuangan Asia Tenggara.  

Dilaporkan, Hanwha Life dan Bank Nobu telah menandatangani sale purchase agreement (SPA). Hanwha Life sepakat untuk mengakuisisi 40 persen saham Bank Nobu dari Lippo Group. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago