News Update

OJK Beberkan Update Pemblokiran Ribuan Pinjol Ilegal dan Investasi Abal-Abal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memberikan update terkait penghentian entitas keuangan illegal yang ditangani bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, sepanjang 1 Januari-29 Juli 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 1.840 entitas keuangan illegal.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.556 pindar illegal dihentikan, termasuk 284 investasi illegal,” kata Kiki, sapaan akrabnya, dalam Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, yang digelar besama OJK dan IASC, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Berdasarkan data OJK, dalam periode yang sama, Satgas Pasti juga telah menerima 11.137 jumlah pengaduan. Rinciannya, 8.929 terkait pinjol illegal dan 2.208 mengenai investasi abal-abal.

“Per November 2024 hingga saat ini, atau baru 10 bulan berdiri IASC, total kerugian yang diadukan masyarakat mencapai Rp4,7 Triliun. Di mana, per hari nya ada 700-800 laporan yang masuk,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 2.422 nomor telepon terkait aktivitas keuangan illegal dan 22.993 nomor telepon yang dilaporan oleh korban scam telah berhasil diblokir.

Baca juga: OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending Sentuh Rp80,02 Triliun, Tumbuh 28,72 Persen

Kiki menambahkan, dalam rangka menegakkan ketentuan pelindungan konsumen selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif.

Tindakan tersebut berupa 55 peringatan tertulis kepada 49 pelaku usaha jasa keuangan dan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

23 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago