News Update

OJK Beberkan Update Pemblokiran Ribuan Pinjol Ilegal dan Investasi Abal-Abal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memberikan update terkait penghentian entitas keuangan illegal yang ditangani bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, sepanjang 1 Januari-29 Juli 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 1.840 entitas keuangan illegal.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.556 pindar illegal dihentikan, termasuk 284 investasi illegal,” kata Kiki, sapaan akrabnya, dalam Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, yang digelar besama OJK dan IASC, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Berdasarkan data OJK, dalam periode yang sama, Satgas Pasti juga telah menerima 11.137 jumlah pengaduan. Rinciannya, 8.929 terkait pinjol illegal dan 2.208 mengenai investasi abal-abal.

“Per November 2024 hingga saat ini, atau baru 10 bulan berdiri IASC, total kerugian yang diadukan masyarakat mencapai Rp4,7 Triliun. Di mana, per hari nya ada 700-800 laporan yang masuk,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 2.422 nomor telepon terkait aktivitas keuangan illegal dan 22.993 nomor telepon yang dilaporan oleh korban scam telah berhasil diblokir.

Baca juga: OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending Sentuh Rp80,02 Triliun, Tumbuh 28,72 Persen

Kiki menambahkan, dalam rangka menegakkan ketentuan pelindungan konsumen selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif.

Tindakan tersebut berupa 55 peringatan tertulis kepada 49 pelaku usaha jasa keuangan dan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

34 mins ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

9 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

9 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

10 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

10 hours ago