Keuangan

OJK Beberkan Update Pembayaran Klaim Nasabah AJB Bumiputera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera per Juni 2023 telah membayarkan klaim sebanyak Rp126,82 miliar kepada 43.808 pemegang polis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB OJK Bulan Agustus di Jakarta, 5 September 2023.

“Sampai dengan Juni 2023 pembayaran klaim itu sudah dilakukan kepada 43.808 pemegang polis dengan total klaim sebesar Rp126,82 miliar,” ucap Ogi.

Baca juga: AJB Bumiputera Didesak Percepat Akselerasi RPK

Kemudian, dirinya menjelaskan, bahwa program pembayaran klaim oleh AJB Bumiputera kepada pemegang polis tersebut masih akan terus berlanjut dan diharapkan dapat terselesaikan sebelum tahun 2025.

“Proses pembayaran klaim ini akan terus berlanjut di mana Bumiputera itu tidak memiliki aset likuid mereka secara keuangan mampu membayarkan klaim tersebut, namun butuh waktu karena asetnya dalam bentuk aset tanah bangunan yang harus terjual terlebih dahulu,” imbuhnya.

Adapun, sebelumnya manajemen AJB Bumiputera telah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada OJK yang di mana akan melakukan penurunan nilai manfaat polis dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Baca juga: Simak! Begini Caranya Mencairkan Polis Asuransi Bumiputera yang Tertahan

Dalam hal ini, OJK juga telah menyatakan tidak keberatan terhadap RPK tersebut yang telah disampaikan oleh manajemen AJB Bumiputera pada Februari 2023 yang lalu.

“Berdasarkan hasil pengawasan daripada OJK terhadap RPK adalah manajemen daripada Bumiputera melakukan komunikasi, sosialisasi kepada para pemegang saham, pemegang polis mengenai proses pembayaran,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago