Keuangan

OJK Beberkan Update Pembayaran Klaim Nasabah AJB Bumiputera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera per Juni 2023 telah membayarkan klaim sebanyak Rp126,82 miliar kepada 43.808 pemegang polis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB OJK Bulan Agustus di Jakarta, 5 September 2023.

“Sampai dengan Juni 2023 pembayaran klaim itu sudah dilakukan kepada 43.808 pemegang polis dengan total klaim sebesar Rp126,82 miliar,” ucap Ogi.

Baca juga: AJB Bumiputera Didesak Percepat Akselerasi RPK

Kemudian, dirinya menjelaskan, bahwa program pembayaran klaim oleh AJB Bumiputera kepada pemegang polis tersebut masih akan terus berlanjut dan diharapkan dapat terselesaikan sebelum tahun 2025.

“Proses pembayaran klaim ini akan terus berlanjut di mana Bumiputera itu tidak memiliki aset likuid mereka secara keuangan mampu membayarkan klaim tersebut, namun butuh waktu karena asetnya dalam bentuk aset tanah bangunan yang harus terjual terlebih dahulu,” imbuhnya.

Adapun, sebelumnya manajemen AJB Bumiputera telah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada OJK yang di mana akan melakukan penurunan nilai manfaat polis dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Baca juga: Simak! Begini Caranya Mencairkan Polis Asuransi Bumiputera yang Tertahan

Dalam hal ini, OJK juga telah menyatakan tidak keberatan terhadap RPK tersebut yang telah disampaikan oleh manajemen AJB Bumiputera pada Februari 2023 yang lalu.

“Berdasarkan hasil pengawasan daripada OJK terhadap RPK adalah manajemen daripada Bumiputera melakukan komunikasi, sosialisasi kepada para pemegang saham, pemegang polis mengenai proses pembayaran,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago