Keuangan

OJK Beberkan Update Pembayaran Klaim Nasabah AJB Bumiputera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera per Juni 2023 telah membayarkan klaim sebanyak Rp126,82 miliar kepada 43.808 pemegang polis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB OJK Bulan Agustus di Jakarta, 5 September 2023.

“Sampai dengan Juni 2023 pembayaran klaim itu sudah dilakukan kepada 43.808 pemegang polis dengan total klaim sebesar Rp126,82 miliar,” ucap Ogi.

Baca juga: AJB Bumiputera Didesak Percepat Akselerasi RPK

Kemudian, dirinya menjelaskan, bahwa program pembayaran klaim oleh AJB Bumiputera kepada pemegang polis tersebut masih akan terus berlanjut dan diharapkan dapat terselesaikan sebelum tahun 2025.

“Proses pembayaran klaim ini akan terus berlanjut di mana Bumiputera itu tidak memiliki aset likuid mereka secara keuangan mampu membayarkan klaim tersebut, namun butuh waktu karena asetnya dalam bentuk aset tanah bangunan yang harus terjual terlebih dahulu,” imbuhnya.

Adapun, sebelumnya manajemen AJB Bumiputera telah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada OJK yang di mana akan melakukan penurunan nilai manfaat polis dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Baca juga: Simak! Begini Caranya Mencairkan Polis Asuransi Bumiputera yang Tertahan

Dalam hal ini, OJK juga telah menyatakan tidak keberatan terhadap RPK tersebut yang telah disampaikan oleh manajemen AJB Bumiputera pada Februari 2023 yang lalu.

“Berdasarkan hasil pengawasan daripada OJK terhadap RPK adalah manajemen daripada Bumiputera melakukan komunikasi, sosialisasi kepada para pemegang saham, pemegang polis mengenai proses pembayaran,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

8 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

9 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

10 hours ago