Keuangan

OJK Beberkan Rencana Pembaharuan Regulatory Sandbox, Singgung 5 Elemen Inti

Jakarta – Kepala Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menjelaskan strategi OJK dalam proses pembaharuan dan penguatan regulatory sandbox untuk penyelenggara ITSK.

Sebagai informasi, regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian yang dilakukan OJK untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara.

Baca juga: BI Wajibkan Fintech Uji Coba Regulatory Sandbox

“OJK akan melakukan pembaharuan atas proses regulatory sandbox yang saat ini peraturannya berlaku sesuai dengan POJK no.13 tahun 2018,” tutur Hasan dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan Oktober secara daring pada Senin, 30 Oktober 2023.

Menurutnya, OJK akan menyusun ketentuan terkait regulatory sandbox yang tidak hanya berbasis terhadap pengujian, melainkan juga fungsi pengembangan, fungsi inovasi, dan menghadirkan peran innovation center OJK.

“OJK juga akan menerapkan best practice yang diterapkan regulator keuangan global, dalam meningkatkan fungsi regulatory sandbox untuk mengembangkan inovasi di sektor keuangan,” kata Hasan.

Hasan melanjutkan, OJK akan menerapkan mekanisme regulatory sandbox yang mengacu kepada 5 elemen desain inti sesuai dengan best practice global.

Baca juga: OJK Batalkan 7 Penyelenggara ITSK dari 3 Sektor Ini

Ke-5 elemen desain yang Hasan maksud di sini mencakup kelayakan atau eligibility, tata kelola atau governance, rencana pengujian dan indikator kelulusan, jangka waktu pengujian, dan penilaian serta opsi kelulusan dari peserta regulatory sandbox.

“Melalui pengembangan regulatory sandbox, OJK membuka ruang inovasi yang luas bagi pelaku sektor jasa keuangan, tentunya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen,” pungkas Hasan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

5 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago