Keuangan

OJK Beberkan PR ‘Besar’ Industri Asuransi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat literasi dan inklusi asuransi yang tidak sebanding, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen Regional OJK, Gatot Yulianto dalam Seminar Nasional Kupasi 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2022, literasi di sektor perasuransian sebesar 31,72 persen, sementara tingkat inklusi sebesar 19,4 persen.

Baca juga: Ironi Memburu Pengusaha Asuransi Hingga Negeri Paman Sam

“Artinya literasinya banyak, tapi inklusinya belum sebanding. Inilah yang masih menjadi PR. Ibaratnya, literasi dari 100 orang, hanya 32 yang paham asuransi. Sementara, inklusinya dari 100 orang setelah dengar tentang asuransi, hanya 19 orang aja yang menggunakan produk asuransi,” ujar Gatot.

Meskipun memiliki persentase lebih tinggi, namun Gatot meminta agar literasi asuransi lebih ditingkatkan lagi. Dia mengungkapkan, bahwa minat baca masyarakat Indonesia masih kurang, sehingga adanya acara seminar terkait literasi asuransi penting untuk dilakukan.

“Karena menumbuhkan minat baca itu menjadi tanggung jawab semuanya, termasuk OJK. Minat baca di indonesia berdasarkan data UNESCO di tahun 2016 itu adalah 0,001 persen. Artinya dari 1.000 orang hanya 1 yang memiliki minat baca,” ungkapnya.

Kemudian, selain rendahnya tingkat literasi dan inklusi asuransi, Gatot juga menyebut PR industri asuransi lainnya, yakni terkait pengaduan konsumen. Berdasarkan data OJK, sampai dengan 10 November 2023, terdapat sekitar 19.400 pengaduan konsumen.

Baca juga: Kondisi Industri Asuransi di Indonesia Memprihatinkan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Itu yang terkait asuransi ada 1.400 atau sekitar 7,4 persennya. Biasanya kalau asuransi soal klaim,” tuturnya.

Meski demikian, Gatot menegaskan bahwa OJK akan selalu mendampingi industri asuransi untuk terus memperbaiki dan berkembang kedepannya.

“OJK akan selalu bersama dengan industri asuransi. Apalagi untuk menghadapi adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan dibentuknya suatu komite nasional terkait literasi dan iklusi,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

18 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

19 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

19 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago