Keuangan

OJK Beberkan Pengawasan IKNB Setelah Berlakunya UU PPSK

Jakarta – Berlakunya UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK menjadi momentum reformasi sektor keuangan, termasuk dari sisi pengawasan industri keuangan non bank (IKNB).

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono membeberkan sejumlah implementasi OJK terkait pengawasan di sektor keuangan non bank pasca terbitnya UU PPSK.

Secara khusus, OJK akan menambah anggota dewan komisioner yaitu untuk Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.

Sementara, Kepala Eksekutif IKNB akan ditetapkan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun.

“Sebelum itu terbentuk dalam tujuh bulan, penanganan tiga kepala eksekutif itu ditangani oleh Kepala Eksekutif IKNB,” ungkap Ogi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin, 6 Februari 2023.

Ogi juga menjabarkan, OJK tengah mempersiapkan ketentuan teknis terkait fleksibilitas dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dalam menyelenggarakan lebih dari satu program pensiun, baik itu iuran pasti dan manfaat pasti.

“Kemudian perluasan manajemen investasi sebagai pendiri DPLK kemudian penguatan penerapan dari pada tata kelola yang baik dan juga manajemen risiko,” ujarnya.

Selanjutnya, di sisi lembaga keuangan mikro (LKM), OJK menyusun pengaturan mengenai LKM inkubasi, pengelompokan LKM berdasarkan skala usaha kecil menengah dan besar, kemudian penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, OJK juga akan berkordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyusun kriteria perusahaan asuransi yang dapat menjadi peserta program penjaminan polis, dengan prinsip dasar bahwa seluruh perusahaan asuransi wajib menjadi peserta program penjaminan polis. Kemudian penguatan aspek kelembagaan perusahaan asuransi yang berbentuk usaha bersama.

“Jadi usaha bersama sekarang sudah ada pengaturannya di level undang-undang, yang saat ini adalah asuransi Bumiputera,” ungkap Ogi.

Dari sisi usaha jasa pembiayaan, OJK mendukung implementasi UU PPSK dalam memberikan landasan hukum yang lebih kuat terkait pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha pembiayaan. Kemudian terkait spin off unit usaha syariah (UUS) di IKNB khususnya di perusahaan asuransi dan penjaminan, OJK tengah menyusun syarat tertentu yang akan ditetapkan melalui POJK setelah berkonsultasi dengan Komisi IX DPR RI.

Adapun berdasarkan data OJK per Desember 2022, jumlah pelaku usaha di sektor IKNB mencapai 1.275 entitas dan 122 diantaranya dalah entitas dengan prinsip syariah. Dari sisi aset yang dikelola oleh IKNB, mencapai Rp3.081,30 atau meningkat sebesar 8,47% (year-on-year /yoy). (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago