Perbankan

OJK Beberkan Peluang Digitalisasi BPR

Jakarta – Direktur Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Perbankan Departemen Pengaturan dan pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu fokus OJK dalam pengembangaan industri BPR untuk akselerasi transformasi digital. Hal ini tentu memberikan peluang bagi BPR untuk mengembangkan bisnisnya.

Selain itu, transformasi digital BPR juga tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dimana BPR bisa bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan Lain (LJK).

“Kita tahu ada akselerasi transformasi digital dan kita juga ketahui bahwa di dalam UU PPSK sudah dimungkinkan melakukan kerjasama dengan Lembaga Sektor Keuangan (LJK) lain dan kerjasama dengan selain LJK dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada nasabah,” kata Indah dalam seminar ‘Sinergi Bank Umum dan BPR Dalam Digitalisasi Layanan Perbankan yang digelar The Finance, Jumat 23 Juni 2023.

Indah pun membeberkan beberapa peluang transformasi digital BPR, yaitu digitalisasi kegiatan usaha BPR yang mencakup digitalisasi proses pembukaan rekening tabungan/deposito melalui website/mobile-apps dan kerja sama dengan pihak lain, pengajuan kredit secara online, serta pemanfaatan credit scoring dalam analisa pengajuan kredit dan loan originating system (LOS).

Kemudian, dalam transfer dana yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti fintech payment, penyedia Jasa Pembayaran/PJP dan bank umum sebagai bank induk pada GPN). “Namun untuk transfer dana ini memang lebih merupakan kewenangan dari Bank Indonesia,” jelasnya.

Peluang selanjutnya yaitu, digitalisasi dalam bidang pembayaran. Hal ini meliputi Payment point melalui kerja sama dengan biller, pembayaran berbasis QRIS melalui kerja sama dengan penyelenggara QRIS, serta agen pemasar dari penerbit uang elektronik.

“Terakhir, seperti lainnya yaitu pengembangan fitur mobile banking melalui financial planning untuk nasabah, dan pengembangan super-apps BPR dengan menggandeng ekosistem/ value chain terkait,” pungkasnya.

“Sebenarnya dari kami telah membuka kepada BPR silahkan melakukan digitalissi dengan beekerjasama baik dengan LJK termasuk bank umum maupun lainnya. Namun juga tetap harus melihat persyaratan yang diperlukan, kemudian juga ke depan konsen kita di UU PPSK yaitu dilakukan BPR untuk melakukan penyertaan bagi institusi keuangan penunjang dalam sisi pembayaran, kemudian BPR bisa melakukan penawaran umum yang bersifat efek di bursa dan mungkin ada konsolidasi dari BPR, namun itu kebijakan-kebijakan dari UU PPSK saat ini masih dilaukan review,” ungkap Indah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 mins ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

52 mins ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

1 hour ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

4 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

4 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

5 hours ago