News Update

OJK Beberkan Modus Serangan Siber yang Patut Diwaspadai Pelaku Pasar Modal

Poin Penting

  • OJK menegaskan bahwa keamanan siber tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku, kewaspadaan pengguna, serta mekanisme deteksi dini
  • Serangan siber di pasar modal kini semakin canggih dan menyasar celah kecil, terutama pada aplikasi non-kebursaan seperti credential API dan kunci akses server
  • Ancaman juga meningkat dari sisi nasabah, dengan maraknya peretasan akun pribadi yang digunakan untuk melakukan transaksi saham yang merugikan investor.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keamanan siber saat ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga harus melibatkan perubahan perilaku, kewaspadaan pengguna, hingga mekanisme deteksi dini yang kuat dari seluruh pelaku industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyebutkan hal tersebut perlu dilakukan karena serangan siber terus berkembang lebih canggih, terstruktur, dan terarah.

“Serangan dapat masuk dari berbagai titik, baik dari sisi kelemahan sistem internal, maupun dari sisi pengguna. Ekosistem pasar modal yang saling terhubung membuat insiden sekecil apapun berpotensi berdampak sistem ini,” ucap Inarno dalam acara seminar bertajuk “When Security Becomes the Greatest Risk in Financial Industry” yang digelar Infobank Media Group bersama FDS PAC Group dan APEI, di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: Jadi Sasaran Utama Serangan Siber, BEI dan Anggota SRO Lakukan Jurus Ini

Contoh Kasus Siber Pasar Modal

Inarno membeberkan, kasus serangan siber yang sering terjadi saat ini lebih mengarah kepada celah keamanan aplikasi non-kebursaan yang menyasar terkait dengan credential Application Programming Interface( API) dan kunci akses pada server host-to-host.

“Modus serangan ini memberikan pelajaran yang berharga bagi kita semua, bahwa serangan modern tidak lagi menyerang kepada sistem inti, tetapi memanfaatkan kelemahan kecil di area pendukung,” imbuhnya.

Selain itu, kata Inarno, ancaman siber juga telah datang daru sisi nasabah atau pengguna. Banyak kasus peretasan rekening efek nasabah melalui akun atau email pribadi.

Baca juga: Bos Infobank Ajak Industri Keuangan Gencar Mitigasi Serangan Siber “Tuyul Digital”

“Pelaku akan masuk ke platform transaksi dan melakukan jual-beli saham yang tidak memberikan manfaat apapun bagi nasabah, namun menguntungkan bagi pihak tertentu melalui pelawan transaksi,” ujar Inarno.

Meningkatnya ancaman siber sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang terjadi begitu pesat. Apalagi saat ini, proses perdagangan makin mengandalkan sistem elektronik yang terintegrasi. Hal ini telah mengubah landscape pasar modal Indonesia secara fundamental. . (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

10 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

11 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

12 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

13 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

23 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

23 hours ago