Perbankan

OJK Beberkan Kondisi Valas Perbankan di Tengah Pelemahan Rupiah

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan risiko pelemahan nilai tukar rupiah — yang hampir mendekati Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) — terhadap perbankan sangat rendah.

Dian menjelaskan, hal itu tecermin dari posisi devisa neto (PDN) bank terhadap valuta asing (valas) yang hanya sebesar 1,55 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen.

“Ini dapat dimaknai bahwa sebenarnya eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar itu relatif kecil ya. Sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Jumat, 11 April 2025.

Baca juga: Tarif Trump Ganggu Likuiditas Valas Perbankan? DBS Indonesia Buka Suara

Dari sisi kredit valas, umumnya disalurkan kepada debitur yang melakukan kegiatan berbasis ekspor dan juga memiliki penerimaan dalam bentuk valas, atau yang disebut sebagai ‘naturally hedged’ alias lindung nilai alami. Dengan demikian, volatilitas yang ditimbulkan terhadap kredit valas perbankan menjadi minim.

Lebih lanjut, devisa neto perbankan juga berada dalam posisi long. Artinya, perbankan nasional memiliki lebih banyak aset dalam valas ketimbang kewajiban dalam valas. Oleh karena itu, pelemahan rupiah justru berdampak positif terhadap profitabilitas bank.

“Eksposur bank dalam bentuk valutasi di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah. Sehingga berdampak pada peningkatan profitabilitas bank,” jelas Dian.

Kredit Valas Tumbuh Lebih Tinggi dari DPK

Secara tahunan, pertumbuhan kredit valas juga tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas. Masing-masing tumbuh sebesar 16,30 persen year on year (yoy) dan 7,09 persen yoy per Februari 2025.

Baca juga: OJK Umumkan Perpanjangan Laporan dan Update Penindakan 141 Kasus Keuangan 

Akibatnya, likuiditas valas mengetat, tecermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan (loan deposit ratio/LDR), yang naik dari 74,98 persen menjadi 81,43 persen yoy.

Pengawasan Ketat dan Mitigasi Risiko

Dalam situasi pasar keuangan yang volatil, OJK terus melakukan pengawasan dan konsultasi secara intensif antara bank dengan otoritas guna memberikan arahan yang tepat.

“Terkait volatilitas nilai tukar, tentu bank senantiasa didorong untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat, antara lain melalui pelaksanaan stress test untuk menyiapkan mitigasi risiko yang tepat, serta bank diwajibkan membentuk tambahan modal di atas persayaratan penyediaan modal minimum sebagai buffer,” tukasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

2 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

2 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

16 hours ago