Perbankan

OJK Beberkan Kondisi Valas Perbankan di Tengah Pelemahan Rupiah

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan risiko pelemahan nilai tukar rupiah — yang hampir mendekati Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) — terhadap perbankan sangat rendah.

Dian menjelaskan, hal itu tecermin dari posisi devisa neto (PDN) bank terhadap valuta asing (valas) yang hanya sebesar 1,55 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen.

“Ini dapat dimaknai bahwa sebenarnya eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar itu relatif kecil ya. Sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Jumat, 11 April 2025.

Baca juga: Tarif Trump Ganggu Likuiditas Valas Perbankan? DBS Indonesia Buka Suara

Dari sisi kredit valas, umumnya disalurkan kepada debitur yang melakukan kegiatan berbasis ekspor dan juga memiliki penerimaan dalam bentuk valas, atau yang disebut sebagai ‘naturally hedged’ alias lindung nilai alami. Dengan demikian, volatilitas yang ditimbulkan terhadap kredit valas perbankan menjadi minim.

Lebih lanjut, devisa neto perbankan juga berada dalam posisi long. Artinya, perbankan nasional memiliki lebih banyak aset dalam valas ketimbang kewajiban dalam valas. Oleh karena itu, pelemahan rupiah justru berdampak positif terhadap profitabilitas bank.

“Eksposur bank dalam bentuk valutasi di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah. Sehingga berdampak pada peningkatan profitabilitas bank,” jelas Dian.

Kredit Valas Tumbuh Lebih Tinggi dari DPK

Secara tahunan, pertumbuhan kredit valas juga tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas. Masing-masing tumbuh sebesar 16,30 persen year on year (yoy) dan 7,09 persen yoy per Februari 2025.

Baca juga: OJK Umumkan Perpanjangan Laporan dan Update Penindakan 141 Kasus Keuangan 

Akibatnya, likuiditas valas mengetat, tecermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan (loan deposit ratio/LDR), yang naik dari 74,98 persen menjadi 81,43 persen yoy.

Pengawasan Ketat dan Mitigasi Risiko

Dalam situasi pasar keuangan yang volatil, OJK terus melakukan pengawasan dan konsultasi secara intensif antara bank dengan otoritas guna memberikan arahan yang tepat.

“Terkait volatilitas nilai tukar, tentu bank senantiasa didorong untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat, antara lain melalui pelaksanaan stress test untuk menyiapkan mitigasi risiko yang tepat, serta bank diwajibkan membentuk tambahan modal di atas persayaratan penyediaan modal minimum sebagai buffer,” tukasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 mins ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

15 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

32 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

36 mins ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

2 hours ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

2 hours ago