Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam acara Infobank “Non-Bank Financial Forum 2025” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi pada periode Januari hingga Juli 2025 masih tumbuh 0,77 persen yoy menjadi Rp194,55 triliun.
Angka itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 0,84 persen yoy dengan nilai sebesar Rp103,42 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy menjadi Rp91,13 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci kanal distribusi premi asuransi jiwa masih didominasi oleh bancassurance dan agensi dengan porsi masing-masing 39,69 persen dan 31,79 persen.
Baca juga: DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi, Cegah Gagal Bayar Terulang
“Sedangkan untuk asuransi umum, kontribusi terbesar berasal dari pialang 34,00 persen dan direct marketing 31,83 persen,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 26 September 2025.
Menurut Ogi, kanal distribusi baik asuransi umum maupun jiwa diperkirakan akan tetap menjadi sumber premi bagi industri asuransi pada tahun ini.
Baca juga: OJK Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 8 Persen Akhir Tahun
Oleh karena itu, OJK tetap optimistis bahwa proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di sepanjang tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7 hingga 8 persen year on year (yoy).
“Pertumbuhan premi tersebut utamanya bakal didorong oleh produk asuransi proyek pemerintah hingga tren konsumsi masyarakat,” kata Ogi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More
Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More
Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More
Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More
Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More
Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More