OJK Beberkan Alasan Tunda Penerapan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan ditundanya implementasi papan pemantauan khusus full call auction.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa OJK telah berkoordinasi dengan BEI, di mana implementasi papan pemantauan khusus full call action tersebut akan mundur sekitar enam bulan.

Baca juga: OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal 2024 Tembus Rp200 Triliun

“Terkait dengan implementasi Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction, IDX sudah berkoordinasi dengan OJK. Implementasinya akan dimundurkan enam bulan,” ucap Inarno dalam RDKB OJK secara virtual, 4 Desember 2023.

Inarno menjelaskan bahwa penundaan implementasi papan pemantauan khusus full call auction tersebut dikarenakan penerapannya masih dalam proses evaluasi dan membutuhkan waktu dalam pemanfaatan sistemnya di BEI.

“Hal ini dikarenakan dalam proses evaluasinya, masih dibutuhkan waktu dalam pemanfaatan system di IDX tersebut. Harapannya dengan diundurkan sedikit, dapat meminimalisir kendala-kendala teknis yang sudah diidentifikasi oleh IDX dan OJK,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Incar Transaksi Harian Pasar Modal di 2024 Tembus Rp12,25 Triliun

Adapun, informasi mengenai penundaan implementasi papan pemantauan khusus full call auction tersebut telah dimuat dalam Surat Keputusan Direksi BEI, yang mulai diberlakukan pada 4 Desember 2023.

“Tidak diperlukan penyesuaian atau pembuatan perangkat aturan baru atas pengunduran jadwal implementasi ini,” ujar Inarno. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

33 mins ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

1 hour ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

2 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

3 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

4 hours ago