OJK Beberkan Alasan Tunda Penerapan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan ditundanya implementasi papan pemantauan khusus full call auction.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa OJK telah berkoordinasi dengan BEI, di mana implementasi papan pemantauan khusus full call action tersebut akan mundur sekitar enam bulan.

Baca juga: OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal 2024 Tembus Rp200 Triliun

“Terkait dengan implementasi Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction, IDX sudah berkoordinasi dengan OJK. Implementasinya akan dimundurkan enam bulan,” ucap Inarno dalam RDKB OJK secara virtual, 4 Desember 2023.

Inarno menjelaskan bahwa penundaan implementasi papan pemantauan khusus full call auction tersebut dikarenakan penerapannya masih dalam proses evaluasi dan membutuhkan waktu dalam pemanfaatan sistemnya di BEI.

“Hal ini dikarenakan dalam proses evaluasinya, masih dibutuhkan waktu dalam pemanfaatan system di IDX tersebut. Harapannya dengan diundurkan sedikit, dapat meminimalisir kendala-kendala teknis yang sudah diidentifikasi oleh IDX dan OJK,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Incar Transaksi Harian Pasar Modal di 2024 Tembus Rp12,25 Triliun

Adapun, informasi mengenai penundaan implementasi papan pemantauan khusus full call auction tersebut telah dimuat dalam Surat Keputusan Direksi BEI, yang mulai diberlakukan pada 4 Desember 2023.

“Tidak diperlukan penyesuaian atau pembuatan perangkat aturan baru atas pengunduran jadwal implementasi ini,” ujar Inarno. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

8 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

9 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

10 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago