Perbankan

OJK Beberkan Alasan Molornya Merger Bank Nobu dan Bank MNC

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan, rencana merger dua bank antara Bank Nobu dan Bank MNC masih terus berjalan. Meskipun, proses merger terjadi keterlambatan atau molor dari yang sebelumnya diperkirakan pada Agustus 2023 ini akan rampung.

“Mengenai masa jangka waktu yang masih merupakan isu, saya kira memang bisa saja terjadi keterlambatan. Tetapi ini bukan merupakan berkurangnya komitmen mereka (Bank Nobu dan Bank MNC),” ungkap Dian dalam Konferensi Pers RDK OJK, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca juga: Diisukan Bakal Merger, Bagaimana Masa Depan Bank Nobu?

Dian mengaku, pihaknya sudah berbicara kepada kedua belah pihak (Bank Nobu dan Bank MNC) bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mewujudkan proses merger secara optimal dalam memperkuat bisnis.

“Karena kita juga mengatakan ini adalah point of no returns, kita tidak bisa mundur dan mungkin isu yang masih menjadi pembicaraan itu bisa men-delay, tetapi itu justru akan menurut saya akan semakin memantapkan merger secara lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Dian, keterlambatan tersebut dikarenakan masih adanya pembahasan mengenai porsi kepemilikan saham, serta hal-hal teknis lainnya seperti, penetapn prioritas dari fokus bisnis ke depannya.

“Hal-hal teknis lainnya harus dibicarakan tetapi ini hanya persoalan teknis yang saya kira walaupun memerlukan waktu tetapi pada akhirnya akan berujung kepada proses merger yang mudah-mudahan semakin baik karena akan tercapai kesepakatan kedua belah pihak secara komprehensif,” jelasnya.

Baca juga: Waduh, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, DPK juga Ikut-ikutan Melambat

Dian menambahkan, bahwa merger ini bukan sebuah paksaan dari OJK namun sebuah kesukarelaan, di mana hal tersebut merupakan suatu percontohan yang sangat baik. Bahwa Bank Nobu dan Bank MNC ini bisa melakukan konsolidasi untuk memberikan kontribusi di sektor keuangan.

“Bahwa dua konglomerat itu bisa melakukan konsolidasi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih baik di sektor keuangan dari dua bank ini. Nanti kalau merger tentu akan memiliki kekuatan dan confidence yang lebih dari masyarakat,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago