Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mengumumkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta menjaga kredibilitas dan daya saing pasar modal nasional.
Rencana aksi tersebut ditegaskan Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Dialog Pelaku Pasar Modal, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2).
Salah satu rencana utama adalah penerapan kebijakan baru terkait free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik emiten atau perusahaan tercatat menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global.
Kebijakan ini akan diberlakukan bagi emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), sementara emiten yang telah tercatat akan diberikan masa transisi agar dapat menyesuaikan secara bertahap.
“OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi.
Baca juga: Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak
Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Adapun peningkatan kebijakan baru free float akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Rencana selanjutnya, OJK akan memperkuat transparansi ultimate beneficial ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham.
Upaya tersebut disertai dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum guna meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Dalam rangka penguatan kualitas data, OJK juga akan memerintahkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperdalam dan meningkatkan keandalan data kepemilikan saham.
Penguatan tersebut mencakup perincian tipe investor berdasarkan praktik terbaik global serta pengetatan ketentuan keterbukaan pemegang saham emiten atau perusahaan tercatat.
OJK turut mendorong persiapan demutualisasi bursa efek sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan. Dalam hal ini, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyiapkan tahapan implementasinya.
Di sisi penegakan hukum, OJK menegaskan komitmen untuk melanjutkan dan memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran peraturan di pasar modal, termasuk praktik manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Reformasi juga diarahkan pada penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi Certified Accountant (CA) bagi penyusun laporan keuangan emiten atau perusahaan publik.
Kemudian, OJK akan mengakselerasi pendalaman pasar modal secara terintegrasi, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun infrastruktur, yang dilaksanakan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur
1. Kebijakan Baru Free Float
2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)
3. Penguatan Data Kepemilikan Saham
4. Demutualisasi Bursa Efek
5. Penegakan Peraturan dan Sanksi
6. Tata Kelola Emiten
7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi
8. Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders
Editor: Galih Pratama
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More