News Update

OJK: Banyaknya Regulasi jadi Alasan Pelaku Jasa Keuangan Lakukan Pelanggaran

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, banyaknya regulasi serta kurangnya pemahaman membuat pelaku jasa keuangan banyak melakukan pelanggaran.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat sosialisasi aplikasi mobil SIKePO secara virtual di Jakarta. Menurutnya pelanggaran paling banyak dilakukan saat mandat pengawasan pertama kali beralih dari Bank Indonesia (BI) ke OJK pada 2014 silam.

“Struktur peraturan yang berkembang pesat dan belum sistematis, tertata, dan belum terkodifikasi dengan baik itu akan menyulitkan para stakeholder dalam menemukan, memahami, dan mematuhi ketentuan yang mendasari usahanya. Kita tidak heran pada saat itu tingkat pelanggaran kepatuhan semakin tinggi,” ungkap Heru melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Heru menambahkan, di era digitalisasi saat ini regulasi seakan saling berkejar-kejaran mengikuti perkembangan industri layanan keuangan digital. Bukan hanya perkembangan digital, risiko serta keamanan konsumen juga harus terus diawasi guna menghindari hal yang merugikan konsumen.

“Memasuki era digitalisasi perbankan semakin kompleks, sehingga ekosistem perbankan dari sisi produk layanan dan infra berkembang makin cepat disertai dengan risiko yang makin kompleks,” tambah Heru.

Oleh karena itulah, OJK terus mengembangkan sistem informasi dan keterbukaan data melalui berbagai platfrom salahsatunya aplikasi mobil Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online atau SIKePO. Dimana sebelumnya, sejak 2014 OJK mulai melakukan kodifikasi terhadap seluruh ketentuan yang ada di bidang perbankan agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kemudian, hasil kodifikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam suatu platform online yang terstruktur. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

19 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

19 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago