News Update

OJK: Banyaknya Regulasi jadi Alasan Pelaku Jasa Keuangan Lakukan Pelanggaran

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, banyaknya regulasi serta kurangnya pemahaman membuat pelaku jasa keuangan banyak melakukan pelanggaran.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat sosialisasi aplikasi mobil SIKePO secara virtual di Jakarta. Menurutnya pelanggaran paling banyak dilakukan saat mandat pengawasan pertama kali beralih dari Bank Indonesia (BI) ke OJK pada 2014 silam.

“Struktur peraturan yang berkembang pesat dan belum sistematis, tertata, dan belum terkodifikasi dengan baik itu akan menyulitkan para stakeholder dalam menemukan, memahami, dan mematuhi ketentuan yang mendasari usahanya. Kita tidak heran pada saat itu tingkat pelanggaran kepatuhan semakin tinggi,” ungkap Heru melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Heru menambahkan, di era digitalisasi saat ini regulasi seakan saling berkejar-kejaran mengikuti perkembangan industri layanan keuangan digital. Bukan hanya perkembangan digital, risiko serta keamanan konsumen juga harus terus diawasi guna menghindari hal yang merugikan konsumen.

“Memasuki era digitalisasi perbankan semakin kompleks, sehingga ekosistem perbankan dari sisi produk layanan dan infra berkembang makin cepat disertai dengan risiko yang makin kompleks,” tambah Heru.

Oleh karena itulah, OJK terus mengembangkan sistem informasi dan keterbukaan data melalui berbagai platfrom salahsatunya aplikasi mobil Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online atau SIKePO. Dimana sebelumnya, sejak 2014 OJK mulai melakukan kodifikasi terhadap seluruh ketentuan yang ada di bidang perbankan agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kemudian, hasil kodifikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam suatu platform online yang terstruktur. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago