News Update

OJK: Banyak Wanita Terjerat Utang Karena Gaya Hidup Hedon!

Bandung – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengimbau kaum perempuan untuk mengindari gaya hidup berlebihan.

Menurutnya, fenomena gaya hidup berlebihan dan hedonis yang diluar batas kemampuan telah banyak menjangkiti kaum perempuan dan generasi muda. Fenomena ini dikenal dengan istilah fear of missing out atau yang istilah FOMO.

FOMO sendiri merupakan rasa takut ketinggalan atau tidak mengikuti sesuatu yang dianggap penting, seperti tren membeli ponsel baru, berlibur, dan candu beraktivitas sosial. Perasaan ini membuat banyak masyarakat terjebak dalam lilitan utang.

Baca juga: BTPN Syariah Tegaskan Pentingnya Peran Perempuan dalam Ekonomi Keluarga dan Negara

“Zaman dulu belum ada yang namanya FOMO bagaimana takut ketinggalan. Ikut-ikutan beli sesuatu, liburan dan main-main, kalau nggak bisa dapat itu dia panas. Akhirnya banyak yang kena pinjol,” terang Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi ini, dalam acara Peran Wanita Mandiri bagi Perekonomian Negeri, yang diselenggarakan Infobank Media Group bekerja sama dengan OJK di Gedung Balai Kota, Jumat (4/7).

Salah seorang peserta bernama Rika yang berasal dari Cileunyi, Jawa Barat mengaku pernah terlilit utang pinjaman daring (pindar). Dirinya bahkan pernah mendapat teror saat telat membayar.

“Waktu telat bayar di WA terus sama DC [debt collector] dan diteror. Tapi memang belum pernah sampai didatangi ke rumah,” kata Rika.

Selain FOMO, Kiki juga mewanti-wanti kaum perempuan untuk memikirkan keuangan di masa depan.

Kiki menegaskan, sudah saatnya kaum wanita, terutama para istri untuk merancang keuangan jangka panjang untuk pendidikan anak-anaknya dan membangun usaha sedari dini.

Sebab, tidak sedikit dari kalangan wanita yang tidak memiliki kontrol atas apa-apa saja yang memang perlu diperhatikan dan diperjuangkan dalam keluarganya.

Perilaku ini dikenal dengan istilah YOLO atau you only ones. Mereka menikmati hidup dan berani mengambil keputusan tiba-tiba, karena berpikir hidup hanya terjadi sekali.

Demikian dengan rasa takut atau kekhawatiran terhadap penilaian atau opini orang lain atau dikenal dengan FOPO (Fear of Other People’s Opinions).

Baca juga: Dear Ibu-Ibu, Begini Strategi Jitu Kelola Keuangan Keluarga dan Bisnis

Perilaku FOPO cenderung sangat memperhatikan apa yang dipikirkan orang lain tentang dirinya.

Biasanya, di dalam lingkungan, mereka berusaha menyesuaikan diri untuk menghindari kritik atau tanggapan negatif.

“Karena ada FOMO, FOBO, YOLO menyebabkan penyakit masyarakat yang banyak menjadi korban itu adalah kelompok ibu-ibu. Mungkin karena ibu-ibu banyak kelompok arisan tergoda melihat temannya memakai hal yang baru. Akibatnya, belanjanya lebih dari pemasukan, padahal dapat dari pinjaman online”, terang Kiki. (*) Ranu Arasyki Lubis

Galih Pratama

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

5 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago