Muliaman D. Hadad; GCG suatu keharusan. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji melakukan relaksasi terhadap uang muka atau Down Payment (DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Pasalnya, berdasarkan berita yang menyebar saat ini OJK akan merelaksasi DP untuk KKB ini menjadi 0%. Namun demikian, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad membantah isu tersebut.
Dia mengatakan, relaksasi untuk DP KKB ini tak mungkin dipangkas menjadi 0%. Menurutnya, jika DP untuk KKB ini dipangkas menjadi 0% maka ada potensi blind trust (hilang kepercayaan) terhadap para nasabah perusahaan pembiayaan.
“Kan ada aturannya LTV bagi perusahaan pembiayaan. ‘Kan kemaren kita sudah dengar BI mengubah. Perusahan pembiayaan juga melonggarkan. Tapi ya gak mungkin 0% lah. Kalo 0% nanti blind trust,” ujar Muliaman, di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Muliaman mengungkapkan, pengkajian relaksasi DP KKB ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit kendaraan bermotor.Dengan adanya kelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat mengenjot bisnis pembiayaan kendaraan bermotor.
“Saya pikir dengan kembalinya iklim ekonomi yang ada. Kalau ekonomi terus tumbuh saya kira permintaan kredit juga akan terus meningkat,” tutup Muliaman. (*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More
Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More
Poin Penting Adira Finance dan Danamon memulai Road to IIMS Jakarta 2026 lewat aktivasi CFD… Read More
Poin Penting Prabowo memperingatkan eskalasi konflik global, khususnya yang melibatkan senjata nuklir, berisiko memicu Perang… Read More
Poin Penting Tekanan pasar terkonsentrasi pada saham terdampak kebijakan MSCI dan percepatan reformasi OJK, sementara… Read More