Muliaman D. Hadad; GCG suatu keharusan. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji melakukan relaksasi terhadap uang muka atau Down Payment (DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Pasalnya, berdasarkan berita yang menyebar saat ini OJK akan merelaksasi DP untuk KKB ini menjadi 0%. Namun demikian, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad membantah isu tersebut.
Dia mengatakan, relaksasi untuk DP KKB ini tak mungkin dipangkas menjadi 0%. Menurutnya, jika DP untuk KKB ini dipangkas menjadi 0% maka ada potensi blind trust (hilang kepercayaan) terhadap para nasabah perusahaan pembiayaan.
“Kan ada aturannya LTV bagi perusahaan pembiayaan. ‘Kan kemaren kita sudah dengar BI mengubah. Perusahan pembiayaan juga melonggarkan. Tapi ya gak mungkin 0% lah. Kalo 0% nanti blind trust,” ujar Muliaman, di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Muliaman mengungkapkan, pengkajian relaksasi DP KKB ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit kendaraan bermotor.Dengan adanya kelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat mengenjot bisnis pembiayaan kendaraan bermotor.
“Saya pikir dengan kembalinya iklim ekonomi yang ada. Kalau ekonomi terus tumbuh saya kira permintaan kredit juga akan terus meningkat,” tutup Muliaman. (*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More
Poin Penting Dana Indonesia meluncurkan AI Enablement Playbook untuk memandu industri menilai dan meningkatkan kesiapan… Read More