Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji melakukan relaksasi terhadap uang muka atau Down Payment (DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Pasalnya, berdasarkan berita yang menyebar saat ini OJK akan merelaksasi DP untuk KKB ini menjadi 0%. Namun demikian, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad membantah isu tersebut.
Dia mengatakan, relaksasi untuk DP KKB ini tak mungkin dipangkas menjadi 0%. Menurutnya, jika DP untuk KKB ini dipangkas menjadi 0% maka ada potensi blind trust (hilang kepercayaan) terhadap para nasabah perusahaan pembiayaan.
“Kan ada aturannya LTV bagi perusahaan pembiayaan. ‘Kan kemaren kita sudah dengar BI mengubah. Perusahan pembiayaan juga melonggarkan. Tapi ya gak mungkin 0% lah. Kalo 0% nanti blind trust,” ujar Muliaman, di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Muliaman mengungkapkan, pengkajian relaksasi DP KKB ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit kendaraan bermotor.Dengan adanya kelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat mengenjot bisnis pembiayaan kendaraan bermotor.
“Saya pikir dengan kembalinya iklim ekonomi yang ada. Kalau ekonomi terus tumbuh saya kira permintaan kredit juga akan terus meningkat,” tutup Muliaman. (*)
Editor : Apriyani K
Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More