Muliaman D. Hadad; GCG suatu keharusan. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji melakukan relaksasi terhadap uang muka atau Down Payment (DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Pasalnya, berdasarkan berita yang menyebar saat ini OJK akan merelaksasi DP untuk KKB ini menjadi 0%. Namun demikian, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad membantah isu tersebut.
Dia mengatakan, relaksasi untuk DP KKB ini tak mungkin dipangkas menjadi 0%. Menurutnya, jika DP untuk KKB ini dipangkas menjadi 0% maka ada potensi blind trust (hilang kepercayaan) terhadap para nasabah perusahaan pembiayaan.
“Kan ada aturannya LTV bagi perusahaan pembiayaan. ‘Kan kemaren kita sudah dengar BI mengubah. Perusahan pembiayaan juga melonggarkan. Tapi ya gak mungkin 0% lah. Kalo 0% nanti blind trust,” ujar Muliaman, di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Muliaman mengungkapkan, pengkajian relaksasi DP KKB ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit kendaraan bermotor.Dengan adanya kelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat mengenjot bisnis pembiayaan kendaraan bermotor.
“Saya pikir dengan kembalinya iklim ekonomi yang ada. Kalau ekonomi terus tumbuh saya kira permintaan kredit juga akan terus meningkat,” tutup Muliaman. (*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More