Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji melakukan relaksasi terhadap uang muka atau Down Payment (DP) Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Pasalnya, berdasarkan berita yang menyebar saat ini OJK akan merelaksasi DP untuk KKB ini menjadi 0%. Namun demikian, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad membantah isu tersebut.
Dia mengatakan, relaksasi untuk DP KKB ini tak mungkin dipangkas menjadi 0%. Menurutnya, jika DP untuk KKB ini dipangkas menjadi 0% maka ada potensi blind trust (hilang kepercayaan) terhadap para nasabah perusahaan pembiayaan.
“Kan ada aturannya LTV bagi perusahaan pembiayaan. ‘Kan kemaren kita sudah dengar BI mengubah. Perusahan pembiayaan juga melonggarkan. Tapi ya gak mungkin 0% lah. Kalo 0% nanti blind trust,” ujar Muliaman, di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Muliaman mengungkapkan, pengkajian relaksasi DP KKB ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit kendaraan bermotor.Dengan adanya kelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat mengenjot bisnis pembiayaan kendaraan bermotor.
“Saya pikir dengan kembalinya iklim ekonomi yang ada. Kalau ekonomi terus tumbuh saya kira permintaan kredit juga akan terus meningkat,” tutup Muliaman. (*)
Editor : Apriyani K
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More